BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

Puspomal Nyatakan Tiga Prajurit TNI AL Terbukti Bunuh Bos Rental Mobil di Rest Area KM 45

BITVonline.com - Rabu, 15 Januari 2025 09:30 WIB
Puspomal Nyatakan Tiga Prajurit TNI AL Terbukti Bunuh Bos Rental Mobil di Rest Area KM 45
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) menyatakan bahwa mereka telah mengantongi cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa tiga prajurit TNI AL terlibat dalam pembunuhan bos rental mobil di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak. Komandan Puspomal Laksamana Muda Sasmita mengungkapkan, bukti tersebut diperoleh melalui proses penyidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi, tersangka, dan barang bukti.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, tersangka, dan dikuatkan dengan barang bukti, kami menyimpulkan bahwa para tersangka ini cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan,” ujar Sasmita dalam konferensi pers di Puspomal, Jakarta Utara, Rabu (15/1/2025).

Ketiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA, bakal dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 480 tentang penadahan.

Selama penyidikan, Puspomal memeriksa 18 orang saksi, termasuk tiga tersangka. Selain itu, penyidik juga menyita beberapa alat bukti, di antaranya pistol yang digunakan untuk menembak, lima butir selongsong peluru, pakaian korban, serta mobil yang digunakan oleh para tersangka. Puspomal juga telah menggelar rekonstruksi untuk memperjelas alur kejadian.

“Dari hasil penyidikan, penembakan yang terjadi di KM 45 memang dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut,” tegas Sasmita.

Setelah proses penyidikan rampung, Puspomal telah melimpahkan berkas perkara ini kepada Oditur Militer 207 Jakarta untuk dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut di pengadilan militer.

Kasus ini terjadi pada 2 Januari 2025, di mana seorang bos rental mobil tewas dan satu orang lainnya terluka akibat penembakan yang dilakukan oleh tiga prajurit TNI AL. Kini, ketiga tersangka akan segera menjalani persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru