JAKARTA – Sebuah skandal besar mengguncang TNI setelah ditemukannya bukti keterlibatan 13 oknum prajurit dalam kasus penganiayaan terhadap anggota KKB di Papua. Kini, langkah tegas diambil dengan menahan mereka di rutan Pomdam Siliwangi, menandai gelombang penegakan hukum dalam tubuh militer.
Kadispenad, Brigjen Kristomei Sianturi, mengonfirmasi bahwa pangdam Cenderawasih telah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara terhadap para tersangka. Mereka akan diisolasi di instalasi maximum security Pomdam Siliwangi, menanti proses hukum selanjutnya.
“Dari 42 prajurit yang diperiksa, 13 di antaranya diduga terlibat secara langsung dalam tindak kekerasan di Pos Gome, Papua Tengah,” ungkapnya dengan tegas.
Keputusan ini datang setelah KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menugaskan Pomad untuk turun tangan dalam penyelidikan kasus ini. Kolaborasi antara Pomad dan Pomdam Siliwangi menunjukkan komitmen TNI dalam mengusut tuntas setiap pelanggaran yang terjadi di internalnya.
Kasus penganiayaan ini bermula dari dugaan aksi pembakaran yang akan dilakukan oleh anggota KKB, Definus Kogoya, terhadap puskesmas di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Namun, insiden tersebut berujung pada tindakan kekerasan yang dipicu oleh penangkapan Kogoya oleh aparat keamanan TNI-Polri.
“Dalam menjalankan tugas operasional, TNI AD selalu mengedepankan aspek hukum dan menghindari kekerasan yang tidak terkontrol. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Kadispenad.
Meski terlibat dalam kontroversi ini, Yonif Raider 300/Brawijaya juga memiliki sejarah prestasi yang mengesankan selama bertugas di Papua. Penghargaan dari pemerintah daerah dan suku setempat sebelumnya menunjukkan bahwa mereka telah diakui atas kontribusi positif mereka.
Skandal ini menjadi titik fokus bagi TNI dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan menegaskan komitmen terhadap prinsip-prinsip hukum dan kemanusiaan dalam setiap operasinya. Langkah-langkah lebih lanjut diharapkan akan menegaskan kembali integritas dan profesionalisme TNI di mata publik.
(AS)
Skandal Penganiayaan: 13 Prajurit TNI Ditahan di Rutan Pomdam Siliwangi