JAKARTA – Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) dan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih menggelar konferensi pers yang menyoroti kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum prajurit TNI terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Konferensi pers tersebut dilaksanakan di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024).
Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi TNI, antara lain Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, dan Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi, TNI menyatakan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Sudah ada prosedur yang jelas, setiap prajurit TNI dibekali dengan aturan main yang tegas. Kami ingin tegaskan bahwa tidak ada tempat untuk tindakan kekerasan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Mayjen Gumilar dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Mayjen Gumilar menambahkan bahwa TNI menyayangkan kejadian ini dan akan memberikan sanksi kepada oknum prajurit yang terbukti bersalah. Saat ini, sudah ada delapan oknum prajurit TNI yang ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa TNI akan menangani kasus ini secara serius. Dia menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan terjadi setelah penangkapan terhadap anggota KKB bernama Definus Kogoya di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
“Dugaan penganiayaan ini kami tangani secara serius. Timbulnya emosi dari prajurit kami mungkin terjadi setelah penangkapan, namun kami tidak mengizinkan tindakan kekerasan dalam pelaksanaan tugas,” ucap Brigjen Sianturi.
Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di tengah upaya TNI untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua. TNI berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan transparansi dan keadilan, sebagai bagian dari upaya mereka untuk menjaga kehormatan dan integritas institusi.
(AS)
Kasus Dugaan Penganiayaan di Papua: TNI Siap Usut Tuntas