Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
USA -Seorang mahasiswa asal Indonesia, Aditya Wahyu Harsono (33), kini tengah menghadapi proses hukum di Amerika Serikat setelah ditangkap oleh agen Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) pada 27 Maret lalu, hanya empat hari setelah visanya dicabut secara mendadak.
Penangkapan tersebut memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional dan aktivis hak asasi manusia.
Menurut laporan CBS News dan Minnesota Star Tribune, Aditya ditangkap oleh agen ICE berpakaian sipil saat sedang bekerja di Marshall, Minnesota.
Ia kemudian ditahan di Penjara Kandiyohi dan hingga kini masih terpisah dari istri dan anaknya yang baru berusia delapan bulan.
Aditya pertama kali datang ke AS sepuluh tahun lalu dengan visa mahasiswa F-1 dan baru saja menyelesaikan studi S2 di Southwest Minnesota State University (SMSU) pada 2023.
Setelah lulus, ia bekerja sebagai manajer rantai pasokan melalui program Pelatihan Praktik Opsional (OPT) yang diberikan kepada mahasiswa internasional.
Pencabutan visa Aditya disebut-sebut berkaitan dengan pelanggaran ringan pada tahun 2022.
Namun, pengacaranya, Sarah Gad, menyatakan bahwa hal tersebut hanyalah dalih.
Ia menduga bahwa pandangan politik Aditya dan keterlibatannya dalam demonstrasi Black Lives Matter (BLM) pada 2021 menjadi alasan sebenarnya.
"Meskipun visa mahasiswanya telah dicabut, dia masih memiliki status hukum karena sedang mengajukan green card melalui istrinya, Peyton Harsono, yang merupakan warga negara AS," ujar Gad.
Peyton juga mengungkapkan bahwa suaminya selalu menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan dihormati selama studi, bahkan dipercaya menjadi manajer rak makanan di kampus.
Ia meyakini bahwa penahanan Aditya adalah bentuk ketidakadilan dan upaya pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
Sebuah sidang pada 10 April lalu sempat memutuskan bahwa Aditya dapat dibebaskan dengan jaminan, namun keputusan itu dibatalkan setelah Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengajukan banding.
"Ini telah menghancurkan hidup kami. Anak kami masih bayi dan sangat membutuhkan ayahnya," kata Peyton sambil menangis.
Sampai saat ini, Kedutaan Besar AS di Jakarta belum memberikan tanggapan resmi.
Departemen Luar Negeri AS juga enggan berkomentar dengan alasan privasi.
Kasus Aditya menyoroti kekhawatiran terhadap perlakuan terhadap mahasiswa internasional di AS serta potensi penyalahgunaan kebijakan imigrasi untuk menindak aktivisme politik.*
(km/a008)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN