VATIKAN -Proses pemilihan Paus baru atau Konklaf resmi akan dimulai pada Rabu, 7 Mei 2025, di Kapel Sistina, Vatikan. Konklaf ini digelar menyusul wafatnya Paus Fransiskus, dan akan menentukan siapa yang akan menjadi Paus ke-267 Gereja Katolik.
Kapel Sistina akan ditutup untuk umum selama konklaf berlangsung. Seluruh proses berlangsung dalam kerahasiaan tinggi, mengikuti tradisi panjang Gereja Katolik yang telah berlangsung selama berabad-abad.
135 Kardinal Berusia di Bawah 80 Tahun Pilih Paus Baru
Hanya 135 kardinal dari total 252 yang memenuhi syarat untuk memilih, yaitu mereka yang berusia di bawah 80 tahun. Konklaf diawali dengan Misa khusus di pagi hari, kemudian para kardinal memasuki Kapel Sistina dengan seruan "Extra Omnes" – sebuah seruan Latin yang berarti "semua keluar", menandakan bahwa hanya mereka yang terlibat dalam pemilihan yang boleh tetap berada di dalam ruangan.
Setelah itu, para kardinal dikunci di dalam hingga berhasil memilih paus baru.
Dalam setiap putaran, kardinal menuliskan nama kandidat pilihan mereka pada surat suara yang dirancang agar tidak dapat dilacak. Suara-suara ini kemudian dihitung, dan surat suara dibakar dalam tungku di Kapel Sistina.
Asap hitam menandakan belum ada paus terpilih.
Asap putih menandakan bahwa seorang paus baru telah dipilih.
Mayoritas Dua Pertiga dan Nama Kepausan Baru
Seorang kandidat hanya bisa terpilih menjadi Paus jika memperoleh dua pertiga suara. Jika dalam 33 putaran suara belum tercapai, maka konklaf akan mempersempit pemilihan hanya pada dua kandidat teratas dari putaran sebelumnya.
Setelah terpilih, Kardinal Dekan akan bertanya kepada kandidat apakah ia menerima jabatan tersebut. Jika menjawab "Ya", kandidat kemudian memilih nama kepausan yang akan ia gunakan selama masa jabatannya.