
Reses DPRD Medan: Agus Setiawan Terima Keluhan Warga soal Jalan Rusak dan Proyek Mangkrak
MEDAN Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Setiawan, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2025 di Jal
PemerintahanAS-Sebuah keputusan penting dikeluarkan oleh pengadilan federal Amerika Serikat, menangguhkan kebijakan pemerintahan Donald Trump yang melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing.
Kebijakan tersebut sebelumnya menuai kritik luas dan digugat oleh Harvard sebagai bentuk pelanggaran terhadap Konstitusi AS serta hukum federal yang berlaku. Hakim Distrik AS Allison Burroughs menyatakan bahwa larangan ini dapat menyebabkan kerugian besar terhadap sistem pendidikan dan komunitas akademik Harvard.
"Tanpa mahasiswa internasional, Harvard bukanlah Harvard," tegas pihak universitas dalam gugatan yang dilayangkan.
Baca Juga:
Langkah penangguhan ini memberikan perlindungan sementara bagi lebih dari 7.000 pemegang visa pelajar internasional yang terdampak kebijakan tersebut.
Presiden Harvard, Alan Garber, dalam surat resminya menyebut kebijakan ini sebagai bentuk intervensi politik pemerintah yang bertujuan untuk mengendalikan kurikulum, fakultas, dan kehidupan kampus secara ilegal.
Baca Juga:
"Ini bukan sekadar larangan imigrasi, tapi upaya membungkam independensi akademis," tulis Garber.
Harvard juga mencatat bahwa sekitar 27% dari seluruh mahasiswa mereka adalah warga negara asing, dengan sekitar 20% berasal dari Tiongkok. Pemerintah AS, melalui Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, menuduh Harvard memfasilitasi kekerasan dan menyebarkan pengaruh asing, tuduhan yang dibantah keras oleh universitas.
Kasus ini menjadi babak terbaru dalam ketegangan panjang antara Harvard dan pemerintahan Donald Trump. Sebelumnya, Trump pernah membekukan dana hibah federal ke Harvard dan mengancam mencabut status bebas pajak universitas tersebut.
Pengadilan menilai bahwa Harvard telah berhasil menunjukkan potensi dampak buruk jika larangan tersebut dilaksanakan sebelum proses hukum tuntas. Sidang lanjutan untuk kasus ini dijadwalkan pada 27 dan 29 Mei 2025.
Sementara itu, pihak Gedung Putih menyatakan akan mengajukan banding. Wakil Kepala Staf Stephen Miller bahkan menyebut keputusan hakim sebagai "tindakan komunis" yang memberi "hak konstitusional kepada warga asing."
Komitmen Harvard
Dalam tanggapannya, Harvard menyatakan tetap berkomitmen memerangi antisemitisme, menegakkan hak sipil, dan menjaga nilai-nilai kebebasan akademik. Mereka juga mengajak kampus lain di seluruh AS untuk bersama melawan upaya politisasi pendidikan.*
MEDAN Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Setiawan, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2025 di Jal
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra U
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian
Hukum dan KriminalJAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pemblokiran terhadap ribuan rekening dormant atau tidak akti
NasionalTAPANULI TENGAH Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, menyayangkan beredarnya informasi tidak akurat yang
PendidikanJAKARTA Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara terkait usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mu
NasionalBOGOR Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti pentas seni gabungan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 10 dan Sekolah Rakyat Me
NasionalPADANG Sebuah insiden perusakan rumah doa umat Kristen terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera B
PeristiwaJAKARTA Kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terkait tuduhan ij
PolitikPEKANBARU Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja perdananya ke Provinsi Riau, Senin (28/7/
Ekonomi