
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalPYONGYANG – Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas nuklir di Iran pada Minggu (22/6/2025) dini hari.
Melalui Kementerian Luar Negeri, Pyongyang menyebut tindakan AS sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip kedaulatan negara.
"Republik Rakyat Demokratik Korea mengecam keras serangan terhadap Iran oleh AS, yang sangat melanggar Piagam PBB terkait kedaulatan negara," tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin (23/6/2025), sebagaimana dikutip kantor berita negara KCNA.
Baca Juga:
Pyongyang menilai, serangan terhadap fasilitas nuklir Iran sebagai bentuk agresi militer yang provokatif dan tidak dapat dibenarkan. Korea Utara juga menyoroti peran Israel dalam memperburuk ketegangan di Timur Tengah.
"Ketegangan regional yang terjadi saat ini adalah hasil dari kebijakan militer agresif dan ekspansi sepihak Israel yang didukung penuh oleh AS," lanjutnya, mengutip laporan AFP.
Baca Juga:
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap potensi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah pasca-serangan udara AS yang menyasar fasilitas nuklir strategis Iran di Fordo, Natanz, dan Isfahan.
Meski Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa operasi militer ini ditujukan untuk melemahkan infrastruktur nuklir Iran dan bukan untuk menggulingkan rezim, kritik internasional terus mengalir.
"Kerusakan besar terjadi di semua lokasi nuklir di Iran. Kehancuran adalah istilah yang akurat!" tulis Trump dalam unggahan media sosialnya, meski tidak menyertakan bukti citra satelit.
Sementara itu, Korea Utara, yang dikenal sebagai salah satu negara dengan kemampuan nuklir terbesar di dunia, memperingatkan bahwa penggunaan kekuatan militer untuk menyelesaikan sengketa internasional hanya akan memperburuk situasi global.
Sebagai catatan, hubungan Korea Utara dan AS sendiri tetap membeku sejak kegagalan perundingan denuklirisasi pada 2019, dan kedua Korea secara teknis masih dalam status perang pasca Perang Korea 1950–1953 yang berakhir dengan gencatan senjata.*
(km/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
InternasionalIRAN PT Pertamina (Persero) mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak serius dari potensi penutupan Selat Hormuz oleh I
EkonomiMEDAN Ribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi blokade Jalan Alu
NasionalSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di
NasionalJAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
Nasional