
Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Diamankan
PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik penyelewengan distribusi bahan bakar
Hukum dan KriminalPYONGYANG – Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas nuklir di Iran pada Minggu (22/6/2025) dini hari.
Melalui Kementerian Luar Negeri, Pyongyang menyebut tindakan AS sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip kedaulatan negara.
"Republik Rakyat Demokratik Korea mengecam keras serangan terhadap Iran oleh AS, yang sangat melanggar Piagam PBB terkait kedaulatan negara," tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin (23/6/2025), sebagaimana dikutip kantor berita negara KCNA.
Baca Juga:
Pyongyang menilai, serangan terhadap fasilitas nuklir Iran sebagai bentuk agresi militer yang provokatif dan tidak dapat dibenarkan. Korea Utara juga menyoroti peran Israel dalam memperburuk ketegangan di Timur Tengah.
"Ketegangan regional yang terjadi saat ini adalah hasil dari kebijakan militer agresif dan ekspansi sepihak Israel yang didukung penuh oleh AS," lanjutnya, mengutip laporan AFP.
Baca Juga:
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap potensi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah pasca-serangan udara AS yang menyasar fasilitas nuklir strategis Iran di Fordo, Natanz, dan Isfahan.
Meski Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa operasi militer ini ditujukan untuk melemahkan infrastruktur nuklir Iran dan bukan untuk menggulingkan rezim, kritik internasional terus mengalir.
"Kerusakan besar terjadi di semua lokasi nuklir di Iran. Kehancuran adalah istilah yang akurat!" tulis Trump dalam unggahan media sosialnya, meski tidak menyertakan bukti citra satelit.
Sementara itu, Korea Utara, yang dikenal sebagai salah satu negara dengan kemampuan nuklir terbesar di dunia, memperingatkan bahwa penggunaan kekuatan militer untuk menyelesaikan sengketa internasional hanya akan memperburuk situasi global.
Sebagai catatan, hubungan Korea Utara dan AS sendiri tetap membeku sejak kegagalan perundingan denuklirisasi pada 2019, dan kedua Korea secara teknis masih dalam status perang pasca Perang Korea 1950–1953 yang berakhir dengan gencatan senjata.*
(km/j006)
PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik penyelewengan distribusi bahan bakar
Hukum dan KriminalKLATEN Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mem
Hukum dan KriminalBANDUNG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa Indonesia dan Malaysia tengah berupaya mencari solusi terbaik
NasionalACEH Kepolisian Resor Aceh Utara berhasil menangkap enam pria yang diduga menyebarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam melalui k
Hukum dan KriminalJAKARTA Rekening milik Ustaz Das&039ad Latif yang digunakan untuk keperluan pembangunan masjid mengalami pemblokiran oleh Pusat Pelapo
PeristiwaMEDAN Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Soetarto, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi memperluas layanan bus listrik ya
PemerintahanJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh Komisi
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk percepatan operasi pasar beras dengan total volume 1,3 juta ton
EkonomiTAPANULI TENGAH Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,3 mengguncang wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah pada Kamis malam, pukul 22.29 WIB
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Warga Jalan Sihoring Koring, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumater
Peristiwa