Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap Impor yang Disidangkan KPK, Ini Penjelasannya
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, membantah terlibat dalam kasus dugaan suap impor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
PYONGYANG – Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas nuklir di Iran pada Minggu (22/6/2025) dini hari.
Melalui Kementerian Luar Negeri, Pyongyang menyebut tindakan AS sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip kedaulatan negara.
"Republik Rakyat Demokratik Korea mengecam keras serangan terhadap Iran oleh AS, yang sangat melanggar Piagam PBB terkait kedaulatan negara," tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin (23/6/2025), sebagaimana dikutip kantor berita negara KCNA.
Pyongyang menilai, serangan terhadap fasilitas nuklir Iran sebagai bentuk agresi militer yang provokatif dan tidak dapat dibenarkan. Korea Utara juga menyoroti peran Israel dalam memperburuk ketegangan di Timur Tengah.
"Ketegangan regional yang terjadi saat ini adalah hasil dari kebijakan militer agresif dan ekspansi sepihak Israel yang didukung penuh oleh AS," lanjutnya, mengutip laporan AFP.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap potensi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah pasca-serangan udara AS yang menyasar fasilitas nuklir strategis Iran di Fordo, Natanz, dan Isfahan.
Meski Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa operasi militer ini ditujukan untuk melemahkan infrastruktur nuklir Iran dan bukan untuk menggulingkan rezim, kritik internasional terus mengalir.
"Kerusakan besar terjadi di semua lokasi nuklir di Iran. Kehancuran adalah istilah yang akurat!" tulis Trump dalam unggahan media sosialnya, meski tidak menyertakan bukti citra satelit.
Sementara itu, Korea Utara, yang dikenal sebagai salah satu negara dengan kemampuan nuklir terbesar di dunia, memperingatkan bahwa penggunaan kekuatan militer untuk menyelesaikan sengketa internasional hanya akan memperburuk situasi global.
Sebagai catatan, hubungan Korea Utara dan AS sendiri tetap membeku sejak kegagalan perundingan denuklirisasi pada 2019, dan kedua Korea secara teknis masih dalam status perang pasca Perang Korea 1950–1953 yang berakhir dengan gencatan senjata.*
(km/j006)
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, membantah terlibat dalam kasus dugaan suap impor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, membantah keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026. Dalam kunjung
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka mempelajari penerapan inovasi teknologi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melanjutkan sekaligus memperluas Program Tebus Ijazah pada tahun anggaran 2026. Program yang menjadi salah s
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Amplas bergerak cepat menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang terdampak gan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukunga
PEMERINTAHAN
BATAM Kasus dugaan ekspor ilegal mineral bernilai tinggi yang menyeret PT PMM terus menjadi perhatian publik. Polemik tidak lagi hanya b
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Penguatan Akses Bantuan Hukum sekaligus menerima Piagam Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mencapai kesepakatan untuk merevisi Plan of Developm
PEMERINTAHAN