BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Trump Ancam Deportasi Elon Musk: Balas Dendam Politik atau Ancaman Konstitusi?

Paul Antonio Hutapea - Jumat, 04 Juli 2025 18:05 WIB
44 view
Trump Ancam Deportasi Elon Musk: Balas Dendam Politik atau Ancaman Konstitusi?
Donald Trump (kiri) & elon musk (kiri) (foto: france24)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

AS-Ketegangan antara Presiden Amerika Serikat ke-47, Donald Trump, dan miliarder teknologi Elon Musk memuncak setelah Trump secara terbuka mengancam akan mencabut kewarganegaraan Musk dan mendeportasinya ke Afrika Selatan, negara tempat kelahiran pendiri Tesla dan SpaceX tersebut.

Ancaman ini dilontarkan Trump dalam kunjungannya ke fasilitas ICE di Florida, Kamis (3/7/2025), saat menyinggung kritik Musk terhadap RUU anggaran "One Big Beautiful Bill", yang kini menjadi sorotan dalam legislasi nasional.

Dalam pernyataannya, Trump menyebut bahwa Elon Musk telah menerima subsidi federal dalam jumlah besar, termasuk untuk kendaraan listrik dan eksplorasi luar angkasa.

Baca Juga:

"Dia (Musk) mendapat subsidi lebih banyak daripada siapa pun dalam sejarah. Kalau tidak suka dengan kebijakan ini, mungkin waktunya kembali ke Afrika Selatan," ujar Trump.

Trump juga menyatakan akan menginstruksikan Department of Government Efficiency (DOGE) — lembaga yang pernah dipimpin Musk — untuk menyelidiki ulang alokasi subsidi ke Tesla dan SpaceX. Ini dianggap sebagai bagian dari strategi menekan pengaruh Musk yang semakin vokal dalam dunia politik dan legislasi.

Baca Juga:

Pakar hukum konstitusi menilai bahwa ancaman deportasi terhadap warga negara naturalisasi seperti Musk melanggar Amandemen Ke-14 Konstitusi AS. Mahkamah Agung sejak 1967 telah menetapkan bahwa warga naturalisasi memiliki hak kewarganegaraan yang sama dengan warga kelahiran asli.

Langkah Trump yang disebut akan menggunakan jalur denaturalisasi juga dinilai tidak berdasar hukum kuat, serta langka diterapkan kecuali dalam kasus penipuan atau pelanggaran berat saat proses naturalisasi.

Elon Musk menanggapi ancaman ini dengan nada tegas. Ia mengecam langkah Trump sebagai "balas dendam politik" dan bentuk penyalahgunaan kekuasaan eksekutif.

"Mereka ingin membungkam kritik dengan cara yang tidak konstitusional. Saya tidak akan tinggal diam," kata Musk dalam unggahan di platform X.

Sejak mundur dari DOGE pada Mei lalu, Musk semakin vokal mengkritik RUU "One Big Beautiful Bill" dan bahkan mempertimbangkan mendirikan partai politik baru sebagai oposisi terhadap aliansi Trump di Kongres.

Tidak berhenti di situ, Trump juga menangguhkan bantuan luar negeri untuk Afrika Selatan dan membuka jalur pengungsi khusus bagi warga kulit putih Afrika Selatan (Afrikaner), termasuk Musk bila status kewarganegaraannya dicabut. Langkah ini memicu kecaman internasional dan dikritik sebagai kebijakan bermuatan supremasi kulit putih.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Trump Ancam Cabut Kewarganegaraan Zohran Mamdani dan Elon Musk, Apa Mungkin?
Trump Sindir Elon Musk: “Saya Sibuk Urusi China, Bukan Dia”
Elon Musk Dukung Trump Dimakzulkan, Hubungan Keduanya Kian Memburuk
Elon Musk Kecam RUU “Besar dan Indah” Trump: “Kekejian yang Menjijikkan”
Elon Musk Bantah Keras Laporan NYT Soal Penggunaan Narkoba: "Saya Tidak Pakai Narkoba, Mereka Bohong!"
Elon Musk Mundur dari Pemerintahan Trump, Kritik RUU Anggaran sebagai Beban Defisit
komentar
beritaTerbaru