Amnesti Hasto Dipersoalkan Johan Budi: ‘Presiden Jangan Gunakan Pisau Hukum Secara Politik’
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Presiden Prabo
POLITIK
PARIS – Presiden Prancis Emmanuel Macron secara resmi menggugat influencer sayap kanan asal Amerika Serikat, Candace Owens, atas tuduhan mencemarkan nama baik istrinya, Brigitte Macron.
Owens dituding menyebarkan informasi palsu bahwa Brigitte lahir sebagai laki-laki dengan nama Jean-Michel Trogneux, dalam rangka mempromosikan siniar (podcast) miliknya.
Gugatan perdata yang diajukan di Pengadilan Delaware, Amerika Serikat, itu menuduh Owens telah melancarkan "kampanye penghinaan global" terhadap Brigitte dengan tujuan memperluas basis pendengar dan pendukungnya.
"Setiap kali keluarga Macron meninggalkan rumah mereka, mereka melakukannya dengan mengetahui bahwa banyak orang telah mendengar, dan banyak yang mempercayai, kebohongan keji ini," demikian kutipan dalam berkas gugatan yang dikutip dari Reuters, Rabu (23/7/2025).
Macron menyebut tindakan Owens sebagai invasi privasi, perundungan sistematis, dan kampanye fitnah yang kejam.
Nama "Jean-Michel Trogneux", yang diklaim Owens sebagai identitas asli Brigitte, ditegaskan dalam gugatan sebagai nama saudara laki-laki kandung Brigitte, bukan identitas dirinya.
Dalam gugatannya yang berisi 22 poin, Macron menuntut ganti rugi kompensasi dan hukuman, meskipun jumlah pasti kompensasi belum diungkapkan ke publik.
Sejauh ini, belum ada komentar resmi dari Istana Élysée, maupun dari Candace Owens, yang belum merespons permintaan konfirmasi melalui email.
Langkah Macron tergolong tidak lazim dalam politik global.
Sangat jarang seorang kepala negara aktif menggugat pencemaran nama baik secara personal, terlebih terhadap individu non-politik di luar negeri.
Namun, gugatan semacam ini bukan pertama kalinya terjadi di Amerika Serikat.
Mantan Presiden AS Donald Trump diketahui juga pernah mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap beberapa media besar, termasuk The Wall Street Journal.
Menurut hukum AS, untuk memenangkan perkara pencemaran nama baik, tokoh publik seperti Macron atau Trump harus membuktikan adanya unsur "actual malice", yakni pembuat pernyataan tahu informasi itu palsu, atau menyebarkannya dengan mengabaikan kebenarannya secara sembrono.*
(cn/a008)
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menegaskan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Presiden Prabo
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Perayaan Natal Gereja Tiberias Indonesia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jaka
NASIONAL
BANDA ACEH Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh mendesak pemerintah pusat segera menetapkan banjir b
NASIONAL
JAKARTA Perayaan Natal Gereja Tiberias Indonesia kembali memadati Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu malam,
NASIONAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menilai wacana koalisi permanen yang disuarakan Ketua Umum P
POLITIK
TAPANULI SELATAN Solidaritas warga terdampak banjir dan longsor di Tapanuli Selatan kembali mengalir. Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawuf
NASIONAL
LUMAJANG Banjir lahar hujan Gunung Semeru kembali menerjang aliran Sungai Regoyo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, S
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subi
POLITIK
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengintensifkan penanganan darurat bagi korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
NASIONAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
PERISTIWA