Mulai Pekan Depan, BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mulai pekan depan mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan batas waktu ko
NASIONAL
BANGKOK - Sebuah rumah sakit swasta di Provinsi Ubon Ratchathani, Thailand, dikenai sanksi berat setelah lebih dari 1.000 halaman rekam medis pasien ditemukan digunakan sebagai pembungkus makanan oleh pedagang kaki lima.
Komite Perlindungan Data Pribadi Thailand (PDPC) menjatuhkan denda sebesar 1,21 juta Baht, atau sekitar Rp 610,9 juta, kepada rumah sakit tersebut karena melanggar undang-undang perlindungan data pribadi.
Terbongkar dari Jajanan Khanom Tokyo
Kasus ini mencuat setelah seorang influencer online bernama Doctor Lab Panda mengunggah video yang memperlihatkan dirinya membeli jajanan Khanom Tokyo, makanan khas Thailand. Ia menunjukkan bahwa makanan tersebut dibungkus menggunakan dokumen medis asli, lengkap dengan data sensitif pasien.
Salah satu dokumen bahkan menampilkan identitas seorang pasien pria yang terinfeksi hepatitis B.
"Haruskah saya terus memakannya, atau sudah cukup?" ujar sang influencer dalam videonya, yang segera menjadi viral dengan lebih dari 33.000 reaksi dan 1.700 komentar.
Dokumen Bocor saat Proses Pemusnahan
Hasil penyelidikan dari PDPC menunjukkan bahwa lebih dari 1.000 dokumen pasien bocor saat proses pemusnahan, yang seharusnya dilakukan secara ketat dan aman.
Meskipun nama rumah sakit belum diungkap ke publik, sanksi tetap dijatuhkan pada 1 Agustus 2025, lebih dari setahun setelah unggahan viral tersebut dibuat pada Mei 2024.
Privasi Pasien Terancam
Insiden ini mengundang kecaman luas dari masyarakat dan pegiat hak privasi. Penggunaan data pasien untuk tujuan non-medis seperti ini dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap etika profesi dan hukum perlindungan data.
Pihak PDPC menegaskan bahwa rumah sakit dan institusi kesehatan lainnya harus memperketat sistem keamanan data untuk menghindari insiden serupa.*
(d/j006)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mulai pekan depan mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan batas waktu ko
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar kegiatan Penguatan Relawan G
NASIONAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap lima pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres B
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemandangan antrean pasien yang berdesakan kembali menjadi sorotan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, Ka
KESEHATAN
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, dijadwalkan mengalami pemadaman listrik sementara pada Senin, 10 Agustus 2026.Pema
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan pekan ini dengan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat. Pada perdagangan awal pekan, r
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas bahan pangan mengalami kenaikan pada awal pekan, Senin, 10 Agustus 2026. Beras dan berbagai jenis cabai
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 10 Agustus 2026. Pada pukul 09.01 WIB, IHSG naik 30,94
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam tidak mengalami perubahan pada perdagangan Senin, 10 Agus
EKONOMI
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melepas keberangkatan 34 peserta beserta pendamping Kwartir Cabang (Kwar
PEMERINTAHAN