Selat Hormuz Dibuka, AS dan Iran Sepakat Hentikan Serangan Sementara
JAKARTA Amerika Serikat dan Iran mencapai kesepakatan gencatan senjata yang ditandai dengan dibukanya kembali jalur pelayaran di Selat H
INTERNASIONAL
SEOUL— Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, resmi ditahan setelah pengadilan pada Selasa (12/8/2025) malam mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dugaan kasus korupsi.
Penahanan ini diumumkan oleh jaksa khusus yang memimpin penyelidikan intensif terkait perkara tersebut.
Melansir Reuters pada Rabu (13/8/2025), Kim Keon Hee menjadi mantan Ibu Negara pertama di Korea Selatan yang menjalani penahanan, menyusul suaminya, mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang saat ini juga tengah mendekam di penjara.
Yoon sedang menjalani proses persidangan setelah lengser pada April lalu menyusul kasus kegagalan pemberlakuan darurat militer pada Desember 2024.
Saat tiba di pengadilan, Kim yang mengenakan setelan berwarna hitam tampak membungkuk tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
Setelah sidang, ia langsung dipindahkan ke pusat tahanan di Seoul untuk menunggu proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Jaksa khusus yang mulai menangani kasus ini sejak Juni lalu mengonfirmasi keberadaan surat perintah penahanan, namun belum memberikan keterangan rinci mengenai perkembangan penyidikan.
Dakwaan terhadap Kim meliputi tuduhan penipuan saham, suap, dan perdagangan pengaruh ilegal yang melibatkan sejumlah pengusaha, tokoh agama, dan perantara politik.
Salah satu tuduhan menyoroti penggunaan liontin mewah merek Van Cleef yang bernilai lebih dari 60 juta won (sekitar US$43.000) saat menghadiri KTT NATO bersama mantan Presiden Yoon pada 2022.
Perhiasan tersebut tidak tercantum dalam laporan kekayaan pasangan tersebut sesuai ketentuan undang-undang.
Selain itu, Kim juga dituduh menerima dua tas mewah Chanel senilai total 20 juta won dan kalung berlian dari sebuah kelompok keagamaan sebagai imbalan untuk membantu kelancaran kepentingan bisnis pihak tersebut.
Kantor Berita Yonhap melaporkan bahwa jaksa menilai penahanan Kim perlu dilakukan untuk menghindari kemungkinan perusakan barang bukti dan intervensi dalam proses penyelidikan. Permohonan penahanan ini pun telah disetujui oleh pengadilan.
Juru bicara tim jaksa khusus, Oh Jeong-hee, menyebutkan bahwa Kim mengklaim liontin yang menjadi sorotan adalah tiruan yang dibeli 20 tahun lalu di Hong Kong.
Namun, pihak jaksa berpendapat bahwa perhiasan tersebut asli dan diberikan oleh sebuah perusahaan konstruksi domestik untuk dikenakan pada perhelatan KTT tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Kim belum memberikan komentar terbaru mengenai penahanan tersebut, meskipun sebelumnya membantah seluruh tuduhan dan menilai pemberitaan terkait hadiah yang diterima kliennya tidak berdasar.
Di sisi lain, mantan Presiden Yoon Suk Yeol sedang menghadapi persidangan dengan tuduhan pemberontakan yang dapat berujung pada hukuman berat, termasuk kemungkinan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Yoon juga menghadapi tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, meskipun ia menolak hadir dalam persidangan maupun memberikan keterangan kepada jaksa.*
(bi/a008)
JAKARTA Amerika Serikat dan Iran mencapai kesepakatan gencatan senjata yang ditandai dengan dibukanya kembali jalur pelayaran di Selat H
INTERNASIONAL
BINJAI Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional PrabowoGibran Sport, EW Gurky, mengapresiasi kinerja Polres Binjai yang berhasil mengungk
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu sepekan, sejak 1 hingga
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Program kelas tambahan di SMP Negeri 1 Padangsidimpuan yang sempat disorot terkait dugaan pungutan biaya, mendapat tangga
PENDIDIKAN
JAKARTA Dua kapal tanker milik Pertamina, yakni Gamsunoro dan Pertamina Pride, hingga kini belum dapat melintas di Selat Hormuz. Meski d
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) menilai polemik ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah berlangsung t
POLITIK
SIAK Insiden tragis terjadi saat ujian praktik sains di SMP Islamic Center Siak, Riau. Seorang pelajar kelas IX berinisial MA (15) menin
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1,77 triliun dari APBN untuk menahan kenaikan biaya haji 2026 di tengah lonjakan harga av
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan segera mengambil sumpah hakim konstitusi pengganti Anwar Usman serta anggota Ombudsman RI da
NASIONAL
JAKARTA Bank Indonesia (BI) akan menyetorkan sisa surplus anggaran tahun buku 2025 sebesar Rp40 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut a
EKONOMI