Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
YERUSALEM – Mantan Kepala Rabi (Imam Yahudi) Sephardi, Yitzhak Yosef, melontarkan kritik tajam terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta pemimpin Partai Shas, Arye Deri.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (16/8) malam, Yosef menuding keduanya telah menghambat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haredi yang seharusnya menjadi prioritas koalisi pemerintah.
Berbicara usai aksi demonstrasi yang digelar selama sepekan di depan penjara militer yang menahan sejumlah warga Haredi, Yosef menilai pemerintah seharusnya sudah mengesahkan RUU tersebut sebelum menyetujui anggaran pertamanya.
"Seharusnya, sebagaimana tertuang dalam perjanjian koalisi, rancangan undang-undang itu disahkan lebih dulu sebelum anggaran negara ditetapkan," kata Yosef seperti dikutip Jerusalem Post, Minggu (17/8).
Dalam kesempatan itu, Yosef juga menyebut Netanyahu sebagai seorang ateis, sekaligus mengingatkan para anggota parlemen dari kubu Haredi untuk tidak bergantung penuh pada perdana menteri.
Ia merujuk pada sosok mendiang Rabi Shalom Cohen, mantan presiden Dewan Taurat Shas, yang menurutnya akan bersikap lebih tegas terhadap pemerintah.
"Jangan mudah percaya pada janji-janji setelah anggaran disahkan. Mengapa kalian mendengarkannya? Apakah kalian yakin padanya? Dia seorang ateis," ujar Yosef.
Selain itu, Yosef juga menyoroti penangkapan sejumlah warga Yahudi Sephardi oleh militer Israel (IDF).
Ia menilai kelompok tersebut menjadi sasaran utama dalam operasi penahanan.
"Mereka menangkap sebagian besar kaum Sephardi, yang kondisi keluarganya lemah. Situasi ini menambah tekanan di tengah masyarakat," ucapnya.
Yitzhak Yosef sendiri dikenal kerap melontarkan pernyataan yang memicu perdebatan publik.
Pada 2020, ia sempat menuai kritik karena menyebut sebagian imigran dari bekas Uni Soviet bukan Yahudi dan "komunis yang membenci agama".
Netanyahu kala itu menolak pernyataan tersebut dan menyebut para imigran sebagai "berkah besar bagi Israel dan bangsa Yahudi".
Pada 2021, Yosef juga sempat menuai sorotan karena menyebut mata pelajaran akademis sekuler, seperti sains dan matematika, sebagai "omong kosong" dan menegaskan bahwa siswa sebaiknya fokus pada studi Taurat.
Pernyataan terbarunya kembali menambah daftar panjang komentar kontroversialnya sekaligus memicu perdebatan baru dalam politik Israel, terutama di tengah ketegangan seputar pembahasan RUU Haredi.*
(sn/a008)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL