MEDAN – Pemerintah Portugal mengumumkan akan secara resmi mengakui kemerdekaan Palestina pada Minggu, 21 September 2025.
Pengakuan ini disampaikan menjelang Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan berlangsung pada 22–29 September mendatang.Dalam pernyataan resminya pada Jumat (19/9), Kementerian Luar Negeri Portugal menyebutkan bahwa langkah ini diambil setelah melalui proses konsultasi antara Perdana Menteri Luis Montenegro, Presiden Marcelo Rebelo de Sousa, dan parlemen.
"Pernyataan Pengakuan Resmi akan dilaksanakan pada Minggu, 21 September, sebelum Konferensi Tingkat Tinggi minggu depan," demikian bunyi pernyataan Kemlu Portugal, dikutip dari Al Jazeera.Langkah Portugal ini muncul di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel setelah laporan PBB yang secara tegas menyatakan bahwa negara tersebut telah melakukan genosida dalam agresinya di Jalur Gaza.
Laporan tersebut mencatat lebih dari 65.100 warga Palestina telah tewas, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.Portugal pertama kali menyatakan niat untuk mengakui negara Palestina pada 31 Juli lalu.
Pemerintah menyatakan keprihatinan mendalam terhadap eskalasi konflik yang semakin memburuk, serta potensi aneksasi wilayah Palestina oleh Israel.