BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Kalapas Kotapinang Ingatkan Pegawai Bijak Bersikap dan Bermedia Sosial Menjelang Pilkada 2024

BITVonline.com - Selasa, 19 November 2024 11:32 WIB
96 view
Kalapas Kotapinang Ingatkan Pegawai Bijak Bersikap dan Bermedia Sosial Menjelang Pilkada 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam bersikap dan menggunakan media sosial menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam amanatnya pada apel pagi yang digelar di Lapas Kotapinang, Selasa (19/11), Loviga mengingatkan seluruh pegawai untuk tetap menjaga profesionalisme dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik yang berkembang saat ini.

“Sebagai aparatur negara, kita harus bijak dalam menyikapi setiap isu politik, khususnya yang beredar melalui media sosial. Jangan sampai kita terjerumus dalam penyebaran informasi yang tidak jelas kebenarannya, atau bahkan terlibat dalam politik praktis,” kata Loviga dalam sambutannya.

Menurutnya, penggunaan media sosial harus tetap dilakukan dengan etika yang baik, apalagi menjelang Pilkada yang kerap kali memunculkan beragam spekulasi dan informasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan. “Kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan menggunakan media sosial secara bijak, sesuai dengan tugas dan kewajiban kita sebagai aparatur negara,” lanjutnya.

Baca Juga:

Loviga juga mengingatkan pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas sebagai pegawai negara. “Sebagai ASN, kita diharapkan untuk selalu menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu calon. Fokus kita adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa memandang latar belakang politik,” ujarnya.

Apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kotapinang ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Loviga menekankan bahwa setiap pegawai harus memiliki rasa tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terlebih lagi dalam menjalankan tugas yang berhubungan dengan pembinaan narapidana. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
komentar
beritaTerbaru