Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan Israel yang menghancurkan markas United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) di Yerusalem Timur pada 20 Januari 2026.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan aksi tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kekebalan dan imunitas PBB.
"Indonesia mengutuk keras penghancuran fasilitas UNRWA. Tindakan ini melanggar kekebalan UNRWA sebagai lembaga kemanusiaan PBB," tulis Kemlu RI melalui akun resmi X, Rabu (21/1).Baca Juga:
Kemlu menekankan seluruh pihak harus menghormati keistimewaan PBB dalam menjalankan tugas kemanusiaan. Indonesia juga merujuk pada Advisory Opinion Mahkamah Internasional (22 Oktober 2025) yang menegaskan Israel berkewajiban mendukung kehadiran PBB di wilayah pendudukan Palestina, termasuk UNRWA.
Pemerintah Indonesia menilai penghentian operasi UNRWA dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Palestina bertentangan dengan kewajiban internasional Israel.
Kemlu menyerukan agar Israel menghormati hukum humaniter internasional dan menjamin perlindungan fasilitas serta personel PBB.
Sebelumnya, Israel menggunakan buldoser untuk membongkar markas UNRWA di Yerusalem Timur.
PBB mengutuk keras aksi tersebut. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, meminta Israel segera menghentikan pembongkaran dan mengembalikan fasilitas UNRWA tanpa penundaan.
Pemerintah Israel menuding UNRWA melindungi militan Hamas dan beberapa stafnya terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Namun, komunitas internasional menekankan perlindungan fasilitas dan personel PBB harus tetap dijaga.
Kasus ini menegaskan kembali ketegangan antara Israel dan badan PBB di wilayah pendudukan Palestina, sekaligus menggarisbawahi peran Indonesia dalam menegakkan hukum internasional dan hak kemanusiaan bagi pengungsi.*
(d/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN