Pemkot Medan Tiadakan CFD Selama Ramadan 1447 H, Ini Alasannya
MEDAN Pemerintah Kota Medan meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Lapangan Merdeka selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan te
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan berbagai tantangan dalam upaya pemberantasan judi online (judol) di Indonesia. Dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/11), Listyo menyebutkan beberapa faktor yang membuat judi online semakin sulit diberantas.
Salah satu masalah utama, menurut Kapolri, adalah penggunaan alat pembayaran yang terus berkembang. Jika sebelumnya pelaku judi online menggunakan rekening bank, kini mereka beralih ke metode pembayaran yang lebih sulit dilacak, seperti payment gateway, QRIS, e-wallet, bahkan cryptocurrency. “Model alat pembayaran yang tadinya menggunakan rekening saat ini bergeser menggunakan payment gateway, QRIS, dan e-wallet, dan sekarang juga bergeser menggunakan crypto,” kata Listyo dalam rapat tersebut.
Selain itu, fenomena judi online kini semakin merambah ke kalangan masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah, karena nominal taruhan yang semakin terjangkau. “Yang tadinya Rp 100.000 sampai 1 juta, saat ini berkembang dengan angka transaksi Rp 10.000 juga bisa ikut bermain judi online,” ujar Listyo. Hal ini menyebabkan penyebaran penyalahgunaan judi online semakin meluas, dengan banyak orang yang menjadi ketagihan (addict) akibat kemudahan akses dan biaya rendah.
Kapolri juga menyoroti kendala lain dalam pemberantasan judi online, yakni keberadaan server situs judi yang sering berpindah-pindah dan berlokasi di luar negeri. Negara-negara seperti Taiwan, Thailand, Kamboja, Filipina, dan Tiongkok menjadi lokasi pengendalian server situs judi tersebut, yang membuat penegakan hukum di Indonesia menjadi semakin sulit. “Ada beberapa negara yang kemudian menjadi tempat pengendalian server mereka, seperti Taiwan, Thailand, Kamboja, Filipina, dan Tiongkok, di mana negara tersebut memiliki regulasi yang berbeda dengan Indonesia,” ungkap Listyo.
Ia menjelaskan, di negara-negara tersebut, beberapa bentuk judi online bahkan telah dilegalkan, sementara di Indonesia praktik ini tetap dianggap ilegal. “Di sana sebagian dilegalkan, sementara Indonesia ini ilegal, sehingga ini menjadi masalah sendiri pada saat kita melakukan pemberantasan judi online,” tambahnya.
Pernyataan Kapolri tersebut menyoroti tantangan besar yang dihadapi aparat penegak hukum dalam memberantas judi online yang semakin canggih dan meluas. Meski demikian, Listyo menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja keras untuk menanggulangi fenomena ini dan meminimalisir dampaknya terhadap masyarakat.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Kota Medan meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Lapangan Merdeka selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan te
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dua perwira di lingkungan Polres Toraja Utara ditahan di Polda Sulawesi Selatan setelah diduga terlibat dalam kasus peredaran n
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Januari 2026 mengalami defisit Rp54,6 tril
EKONOMI
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh umat Islam untuk berhatihati membeli produk asal Amerika Serikat (AS) yang masu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan jet pribadi dari manta
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Polres Gianyar melalui Polsek Tampaksiring memastikan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan tepat sasa
NASIONAL
GIANYAR Polres Gianyar menggelar Apel Pagi Jam Pimpinan pada Senin (23/2/2026) pukul 08.30 Wita di Lapangan Apel Tribrata. Kegiatan ini
NASIONAL
BANGKA Aktivitas penambangan timah diduga ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten B
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Denpasar menggelar patroli rutin di wilayah perairan kota ini,
NASIONAL
DENPASAR Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Utara terus digencarkan jajaran kepolisian. Pada Minggu (22/2/2026),
NASIONAL