KPK Bakal Hadirkan Lebih dari 300 Saksi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi Termasuk?
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan menghadirkan lebih dari 300 saksi dalam lanjutan persidangan perkara dugaan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan Indonesia tidak akan memberlakukan pungutan biaya bagi kapal yang melintas di Selat Malaka. Pernyataan ini disampaikan menyusul wacana pengenaan tarif yang sempat beredar.
Sugiono mengatakan kebijakan tersebut tidak sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap hukum laut internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
"Sebagai negara kepulauan, kita harus menghormati UNCLOS, di mana ada kesepakatan bahwa kita diakui sebagai negara kepulauan sepanjang tidak memungut biaya di dalamnya," ujarnya, Kamis (23/4/2026).Baca Juga:
Ia menegaskan Indonesia tetap berkomitmen menjaga prinsip kebebasan pelayaran di jalur internasional. Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan kelancaran arus perdagangan global.
"Kita juga mendukung kebebasan pelayaran. Sebagai negara dagang, kita berharap ada kelintasan yang bebas. Ini komitmen banyak negara untuk menjaga jalur pelayaran tetap netral," katanya.
Sugiono juga memastikan Indonesia tidak berada dalam posisi untuk menerapkan kebijakan pungutan tersebut.
"Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu. Nggak benar lah," tegasnya.
Wacana penerapan tarif di Selat Malaka sebelumnya menuai perhatian negara-negara kawasan. Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, turut menekankan pentingnya menjaga jalur pelayaran tetap terbuka.
"Hak untuk melintas dijamin untuk semua negara. Kami tidak akan ikut serta dalam upaya menutup atau mengenakan bea di wilayah kami," ujarnya.
Sebagai salah satu jalur pelayaran paling vital di dunia yang menghubungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, Selat Malaka menjadi rute utama distribusi energi global sekaligus jalur perdagangan internasional yang dilindungi hukum internasional.*
(mt/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan menghadirkan lebih dari 300 saksi dalam lanjutan persidangan perkara dugaan t
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara membantah kabar yang menyebut Febiona br Purba, siswi korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis
KESEHATAN
SIDOARJO Satu sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperiksa setelah sejumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, T
PERISTIWA
JAKARTA Harga HP Tecno, Infinix, dan Itel terpantau masih cukup stabil pada 11 September 2026. Ketiga merek ponsel yang berada di bawah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Roy Suryo akan menghadapi sidang pokok perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo di Pengadil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menjenguk sejumlah korban yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan Prog
NASIONAL
OlehBoy AnugerahTAK ada luapan emosi dan sindiran dalam pidato Prabowo saat menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demo
OPINI
Oleh Shohibul Anshor SiregarRENCANA revolusioner pemerintah Indonesia untuk mengintegrasikan penerbitan Kartu Tanda Penduduk dengan pembuka
OPINI
MEDAN Perum BULOG Kantor Cabang Medan terus menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas harga p
EKONOMI