BREAKING NEWS
Senin, 08 Juni 2026

Taruna Akademi Kepolisian Dikeluarkan Usai Keributan dengan Perwira Pengasuh!

BITVonline.com - Senin, 09 September 2024 03:28 WIB
Taruna Akademi Kepolisian Dikeluarkan Usai Keributan dengan Perwira Pengasuh!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Seorang taruna Akademi Kepolisian (Akpol) berinisial B resmi dikeluarkan dari lembaga pendidikan kepolisian tersebut setelah terlibat keributan dengan perwira pengasuh. Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses sidang dewan akademik, seperti yang diungkapkan oleh Gubernur Akpol Irjen Krisno Siregar pada Senin (9/9/2024).

“Sudah diputuskan, taruna B dikeluarkan dari Lemdik Akpol,” ujar Krisno saat dikonfirmasi. Menurut Krisno, insiden tersebut yang sempat viral di media sosial memicu tindakan cepat dari pihak Provos Akpol yang melakukan pendalaman kasus. Setelah adanya dugaan pelanggaran, sidang dewan akademik segera digelar untuk menentukan nasib taruna tersebut.

Kejadian ini bermula dari video singkat yang tersebar di media sosial, memperlihatkan keributan antara taruna Akpol dan perwira pengasuhnya. Dalam video tersebut, tampak seorang taruna berusaha merebut laptop yang sedang dipegang oleh perwira pengasuh. Aksi tarik-menarik laptop tersebut disaksikan oleh beberapa taruna lainnya yang akhirnya memisahkan keduanya. Video tersebut menyebutkan bahwa keributan terjadi karena taruna merasa tidak terima laptopnya disita.

Informasi yang diperoleh mengungkap bahwa taruna B diduga melanggar peraturan internal Akpol dengan melewati batas jam malam saat keluar dari area kampus dengan alasan berobat. Saat pemeriksaan, perwira pengasuh menemukan sebuah laptop di tas taruna B, yang seharusnya tidak diperbolehkan dibawa saat izin berobat. Selain itu, taruna B juga diduga melanggar peraturan karena melakukan komunikasi melalui chat dengan seorang taruni, yang merupakan pelanggaran terhadap kebijakan komunikasi di lingkungan Akpol.

Krisno menjelaskan bahwa setelah terjadinya insiden viral tersebut, pihak Provos langsung melakukan penyelidikan mendalam. Sidang dewan akademik diadakan untuk menilai pelanggaran yang dilakukan taruna B dan keputusan tersebut merupakan hasil dari sidang tersebut.

“Keputusan dewan akademik diambil setelah mempertimbangkan semua aspek dan pelanggaran yang dilakukan,” ujar Krisno. Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga disiplin dan integritas Akademi Kepolisian.

Kasus ini menjadi sorotan karena menonjolkan ketatnya pengawasan dan aturan di Akademi Kepolisian, serta pentingnya mematuhi peraturan internal dalam lembaga pendidikan kepolisian. Dikeluarkannya taruna B dari Akpol menjadi pesan tegas mengenai penerapan disiplin dan penegakan aturan di lingkungan akademik kepolisian.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru