PDIP Klaim Sudah Antisipasi Dugaan Korupsi MBG, Surat Larangan untuk Kader Kini Terungkap
JAKARTA PDI Perjuangan (PDIP) mengklaim telah mengantisipasi potensi penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) jauh sebelum
POLITIK
JAKARTA –Seorang taruna Akademi Kepolisian (Akpol) berinisial B resmi dikeluarkan dari lembaga pendidikan kepolisian tersebut setelah terlibat keributan dengan perwira pengasuh. Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses sidang dewan akademik, seperti yang diungkapkan oleh Gubernur Akpol Irjen Krisno Siregar pada Senin (9/9/2024).
“Sudah diputuskan, taruna B dikeluarkan dari Lemdik Akpol,” ujar Krisno saat dikonfirmasi. Menurut Krisno, insiden tersebut yang sempat viral di media sosial memicu tindakan cepat dari pihak Provos Akpol yang melakukan pendalaman kasus. Setelah adanya dugaan pelanggaran, sidang dewan akademik segera digelar untuk menentukan nasib taruna tersebut.
Kejadian ini bermula dari video singkat yang tersebar di media sosial, memperlihatkan keributan antara taruna Akpol dan perwira pengasuhnya. Dalam video tersebut, tampak seorang taruna berusaha merebut laptop yang sedang dipegang oleh perwira pengasuh. Aksi tarik-menarik laptop tersebut disaksikan oleh beberapa taruna lainnya yang akhirnya memisahkan keduanya. Video tersebut menyebutkan bahwa keributan terjadi karena taruna merasa tidak terima laptopnya disita.
Informasi yang diperoleh mengungkap bahwa taruna B diduga melanggar peraturan internal Akpol dengan melewati batas jam malam saat keluar dari area kampus dengan alasan berobat. Saat pemeriksaan, perwira pengasuh menemukan sebuah laptop di tas taruna B, yang seharusnya tidak diperbolehkan dibawa saat izin berobat. Selain itu, taruna B juga diduga melanggar peraturan karena melakukan komunikasi melalui chat dengan seorang taruni, yang merupakan pelanggaran terhadap kebijakan komunikasi di lingkungan Akpol.
Krisno menjelaskan bahwa setelah terjadinya insiden viral tersebut, pihak Provos langsung melakukan penyelidikan mendalam. Sidang dewan akademik diadakan untuk menilai pelanggaran yang dilakukan taruna B dan keputusan tersebut merupakan hasil dari sidang tersebut.
“Keputusan dewan akademik diambil setelah mempertimbangkan semua aspek dan pelanggaran yang dilakukan,” ujar Krisno. Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga disiplin dan integritas Akademi Kepolisian.
Kasus ini menjadi sorotan karena menonjolkan ketatnya pengawasan dan aturan di Akademi Kepolisian, serta pentingnya mematuhi peraturan internal dalam lembaga pendidikan kepolisian. Dikeluarkannya taruna B dari Akpol menjadi pesan tegas mengenai penerapan disiplin dan penegakan aturan di lingkungan akademik kepolisian.
(N/014)
JAKARTA PDI Perjuangan (PDIP) mengklaim telah mengantisipasi potensi penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) jauh sebelum
POLITIK
JAKARTA TNI Angkatan Darat (AD) memberikan penjelasan terkait video viral di media sosial yang menarasikan dugaan seorang prajurit terlib
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menunjukkan penguatan signifikan pada perdagangan Senin (8/6/2026)
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah tajam pada perdagangan Senin (8/6/2026). Tekanan jual yang tinggi membuat indeks
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima surat kepercayaan atau Letter of Credence dari 17 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuas
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Senin (8/6/2026) pagi. Berdasarkan data t
EKONOMI
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah selatan Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026) pagi turut dirasak
PERISTIWA
DELISERDANG Dugaan praktik percaloan tiket mewarnai pertandingan Piala AFF U19 yang digelar di Stadion Utama Sumatera Utara, Kecamatan Ba
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dikabarkan akan dilantik Pres
POLITIK
JAKARTA Gempa bumi kuat berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026) pagi. Bad
PERISTIWA