
Cegah Tawuran Terulang, Polsek Sibolga Selatan Tindak Tegas 18 Remaja Pelaku
SIBOLGA Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mencegah aksi tawuran yang meresahkan, Polsek Sibolga Selatan mengambil langkah tegas t
Hukum dan Kriminal
JEPANGĀ -Pengadilan Buruh Jepang telah memutuskan untuk memberikan denda sebesar 29 juta yen, sekitar Rp 3,03 miliar, kepada Naoko Nemoto, yang lebih dikenal sebagai Dewi Sukarno, istri Presiden Sukarno. Sanksi tersebut diberikan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua orang karyawannya yang menolak bekerja di kantor karena khawatir terpapar virus Covid-19.
Gugatan terhadap Dewi dimulai pada Februari 2021, setelah kedua karyawan tersebut mengungkapkan ketakutan mereka untuk bekerja di kantor, terutama karena Dewi baru saja melakukan perjalanan ke Indonesia. Dalam tanggapannya, Dewi dikabarkan marah dan menganggap dua karyawannya telah menganggapnya sebagai “kuman”, meskipun ia telah dinyatakan negatif Covid-19.
“Saya juga marah kepada kalian semua yang memperlakukan saya seperti kuman padahal hasil tes saya negatif. Anda menderita coronafobia. Aku rasa, aku tidak akan pernah datang ke kantor lagi karena aku tidak bisa bekerja bersamamu yang telah menyakiti karakterku,” kata Dewi, sebagaimana dikutip dari Friday Digital, Minggu (19/1/2025).
Baca Juga:
Pada Maret 2022, kedua karyawan tersebut mengajukan gugatan perburuhan setelah dipecat. Pengadilan Buruh Jepang memutuskan untuk mewajibkan Dewi membayar biaya penyelesaian gabungan sebesar 6 juta yen pada Agustus 2022. Namun, Dewi menolak keputusan tersebut, yang berujung pada tuntutan hukum lebih lanjut.
Pada akhirnya, pengadilan memutuskan bahwa pemecatan tersebut tidak sah dan memerintahkan agar hubungan kerja dilanjutkan. Pengacara karyawan tersebut juga mengungkapkan bahwa kedua karyawan telah lama tidak menerima gaji, dan Dewi harus membayar gaji yang belum dibayar sejak April 2021, beserta bunga sebesar 3% per tahun.
Baca Juga:
Jumlah total yang harus dibayar Dewi pada Desember 2024 mencapai 29 juta yen, yang mencakup gaji yang belum dibayar dan upah lembur yang belum dibayar. Dewi, yang tetap bekerja sama dengan pengacaranya, mengatakan bahwa ia tidak merasa masalah dengan keputusan tersebut.
“Kalah tidak apa-apa!,” ungkap Dewi setelah putusan tersebut. Namun, ia tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai peningkatan jumlah denda yang harus dibayarkan.
(N/014)
SIBOLGA Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mencegah aksi tawuran yang meresahkan, Polsek Sibolga Selatan mengambil langkah tegas t
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Wakil Sekjen GEMMA PETA INDONESIA, Puteri Leida Harahap, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum
Hukum dan KriminalSURABAYA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan bos CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, sebagai tersang
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid resmi memberhentikan dua pejabat kementeriannya yang terjerat kasus dugaan
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto, memberikan pesan mendalam dalam pembinaan administrasi dan teknis yudisial kepada p
Hukum dan KriminalACEH TENGGARA Kebakaran hebat melanda sebuah rumah warga di Desa Lawe Bekung, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Jumat (23/5/2025
PeristiwaMEDAN Kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang pemotor bernama David Silitonga (27) setelah terlindas bus listrik di Jalan Yos Sudarso,
PeristiwaPAPUA BARAT Bencana banjir bandang melanda Kampung Jim, Distrik Catubouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, pada Jumat malam (16/
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengelolaan dana hibah untuk kelompo
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di ruas Jalan SudirmanThamrin
Nasional