LAYANAN KESEHATAN JIWA - Direktur RS Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem, drg Ismail Lubis menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 10 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten/Kota se Sumut sebagai jejaring pengampuan pelayanan kesehatan jiwa.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Direktur RS Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem, drg Ismail Lubis menjelaskan, pelaksanaan visitasi dan penandatanganan PKS dengan 10 RSUD ampuan itu, merupakan bentuk keseriusan RSJ Prof dr Muhammad Ildrem dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khusus jiwa.
"Acara ini merupakan komitmen kami dalam memberikan kualitas pelayanan kesehatan, khusus jiwa yang semakin baik. Maka dari itu, diperlukan kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan khusus jiwa," tegas drg. Ismail Lubis.
Ismail juga berharap agar dari penandatanganan kerjasama tersebut bisa semakin meningkat pelayanan kesehatan khusus jiwa, agar bisa segera diimplementasikan kepada masyarakat.
"Tadi kami dari RS Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem, telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan 10 RSUD. Harapan kami sebagai pengampu, agar ini segera bisa terimplementasi, agar segera pelayanan kesehatan itu bisa diimplementasikan untuk masyarakat," tutupnya.*
Dalam Peraturan Menkes tersebut dijelaskan bahwa, penetapan rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan kesehatan jiwa, dimaksudkan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan jiwa melalui pelaksanaan rumah sakit jejaring pengampuan kesehatan jiwa.
Dengan optimalisasi penyelenggaraan layanan tersebut, maka diharapkan dapat menurunkan disabilitas dan meningkatkan kemandirian Orang Dengan Gangguan Jiwa - ODGJ -. Ini juga sebagai bentuk penanganan secara dini Orang dengan Masalah Kejiwaan - ODMK - dan mempertahankan masyarakat agar tetap sehat jiwa di Indonesia.*