Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -BPJS Kesehatan akan menghilangkan sistem layanan ruang rawat inap yang berdasarkan kelas 1, 2, dan 3 mulai Juli 2025.
Sebagai penggantinya, akan diterapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang lebih mencerminkan prinsip gotong royong dalam jaminan kesehatan nasional.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat, baik yang miskin maupun kaya.
Dalam sistem KRIS, meskipun ada perbedaan tarif iuran, seluruh peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan layanan rawat inap yang setara.
"Konsep sosial gotong royong dalam BPJS Kesehatan akan lebih terjaga. Yang kaya harusnya membayar lebih untuk menanggung yang miskin, bukan mendapatkan layanan yang lebih bagus hanya karena membayar lebih," ungkap Budi saat rapat dengan Komisi IX DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain penghapusan kelas rawat inap, Menteri Budi juga mengungkapkan bahwa pada 2026, pemerintah berencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Kendati demikian, masyarakat miskin yang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap akan mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis.
Kenaikan iuran ini tak terhindarkan mengingat inflasi yang terus meningkat, terutama dalam sektor belanja kesehatan yang mencapai 15% per tahun.
Perubahan ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan biaya yang terus meningkat, sekaligus menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan nasional.
"Pada 2026, kami akan menaikkan iuran, namun masyarakat miskin tetap terjamin dengan PBI," tambah Budi.
Masyarakat miskin tetap akan mendapatkan jaminan kesehatan tanpa harus khawatir dengan kenaikan tarif tersebut.
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL