Peserta dapat menghubungi nomor 165 untuk layanan informasi tanpa tatap muka.
Petugas akan melayani berbagai kebutuhan informasi terkait JKN.
4. BPJS SATU!
Merupakan layanan dari petugas BPJS Kesehatan yang ditempatkan di rumah sakit.
Mereka siap memberikan informasi dan panduan langsung kepada peserta di lokasi.
5. Liaison Officer (LO)
Peserta juga dapat memperoleh bantuan dari petugas LO yang ditugaskan untuk menjawab pertanyaan dan membantu keluhan peserta di berbagai titik layanan.
Pemprov DKI menegaskan bahwa menjadi peserta aktif JKN bukan hanya bentuk perlindungan terhadap diri sendiri, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesehatan keluarga.
Dengan berbagai kanal layanan yang tersedia, masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek status keaktifan JKN tanpa perlu antre dan repot.*