Gawat! Mobil Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra Dilempar OTK, Polisi Benarkan Laporan
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN -Inspektorat Kabupaten Simalungun mengungkap alasan pencopotan Direktur Utama Rumah Sakit Umum (RSU) Parapat, dr Henry Jimmy Gultom dari jabatannya.
Keputusan ini diambil menyusul kelalaian yang dilakukan saat momentum penting nasional, yakni libur Hari Raya Idulfitri.
Inspektur Pembantu IV Inspektorat Simalungun, Elyanto Purba menyampaikan, pencopotan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dr Henry Jimmy Gultom.
"Pada saat hari Lebaran dia tidak ada di tempat, padahal layanan RSU Parapat itu bersifat 24 jam. Kami konfirmasi, dan memang benar pada tanggal 31 Maret hingga 2 April 2025 yang bersangkutan tidak berada di lokasi," ujar Elyanto, Rabu (16/4/2025).
Diketahui, dr Henry mengaku tengah menemui anaknya yang sakit di luar daerah.
Namun, keberangkatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi maupun koordinasi dengan atasannya.
"Alasannya tidak bisa dibuktikan, dan selama libur ia tidak mengajukan izin kepada pimpinan," lanjut Elyanto.
Pihak Inspektorat menilai bahwa absennya seorang direktur rumah sakit di tengah libur nasional, terutama di daerah wisata seperti Parapat, merupakan kelalaian serius.
Pasalnya, RSU Parapat menjadi fasilitas layanan dasar kesehatan yang harus tetap siaga selama 24 jam.
"Rumah sakit itu berada di kawasan wisata dan banyak pengunjung datang. Diperlukan koordinasi yang baik antarinstansi jika terjadi situasi darurat," tegas Elyanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Inspektorat telah merekomendasikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun untuk mengevaluasi jabatan Dirut RSU Parapat dan meninjau ulang struktur manajemen serta SOP rumah sakit.
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL