BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Dirut RSU Parapat Dicopot, Ini Alasan Inspektorat Simalungun

Adelia Syafitri - Rabu, 16 April 2025 16:09 WIB
Dirut RSU Parapat Dicopot, Ini Alasan Inspektorat Simalungun
RSUD Parapat.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIMALUNGUN -Inspektorat Kabupaten Simalungun mengungkap alasan pencopotan Direktur Utama Rumah Sakit Umum (RSU) Parapat, dr Henry Jimmy Gultom dari jabatannya.

Keputusan ini diambil menyusul kelalaian yang dilakukan saat momentum penting nasional, yakni libur Hari Raya Idulfitri.

Inspektur Pembantu IV Inspektorat Simalungun, Elyanto Purba menyampaikan, pencopotan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dr Henry Jimmy Gultom.

"Pada saat hari Lebaran dia tidak ada di tempat, padahal layanan RSU Parapat itu bersifat 24 jam. Kami konfirmasi, dan memang benar pada tanggal 31 Maret hingga 2 April 2025 yang bersangkutan tidak berada di lokasi," ujar Elyanto, Rabu (16/4/2025).

Diketahui, dr Henry mengaku tengah menemui anaknya yang sakit di luar daerah.

Namun, keberangkatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi maupun koordinasi dengan atasannya.

"Alasannya tidak bisa dibuktikan, dan selama libur ia tidak mengajukan izin kepada pimpinan," lanjut Elyanto.

Pihak Inspektorat menilai bahwa absennya seorang direktur rumah sakit di tengah libur nasional, terutama di daerah wisata seperti Parapat, merupakan kelalaian serius.

Pasalnya, RSU Parapat menjadi fasilitas layanan dasar kesehatan yang harus tetap siaga selama 24 jam.

"Rumah sakit itu berada di kawasan wisata dan banyak pengunjung datang. Diperlukan koordinasi yang baik antarinstansi jika terjadi situasi darurat," tegas Elyanto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Inspektorat telah merekomendasikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun untuk mengevaluasi jabatan Dirut RSU Parapat dan meninjau ulang struktur manajemen serta SOP rumah sakit.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru