Hendak Terbang ke NTB, Pria Asal Aceh Tertangkap Bawa 1 Kilogram Sabu di Bandara Silangit
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN -Inspektorat Kabupaten Simalungun mengungkap alasan pencopotan Direktur Utama Rumah Sakit Umum (RSU) Parapat, dr Henry Jimmy Gultom dari jabatannya.
Keputusan ini diambil menyusul kelalaian yang dilakukan saat momentum penting nasional, yakni libur Hari Raya Idulfitri.
Inspektur Pembantu IV Inspektorat Simalungun, Elyanto Purba menyampaikan, pencopotan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dr Henry Jimmy Gultom.
"Pada saat hari Lebaran dia tidak ada di tempat, padahal layanan RSU Parapat itu bersifat 24 jam. Kami konfirmasi, dan memang benar pada tanggal 31 Maret hingga 2 April 2025 yang bersangkutan tidak berada di lokasi," ujar Elyanto, Rabu (16/4/2025).
Diketahui, dr Henry mengaku tengah menemui anaknya yang sakit di luar daerah.
Namun, keberangkatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi maupun koordinasi dengan atasannya.
"Alasannya tidak bisa dibuktikan, dan selama libur ia tidak mengajukan izin kepada pimpinan," lanjut Elyanto.
Pihak Inspektorat menilai bahwa absennya seorang direktur rumah sakit di tengah libur nasional, terutama di daerah wisata seperti Parapat, merupakan kelalaian serius.
Pasalnya, RSU Parapat menjadi fasilitas layanan dasar kesehatan yang harus tetap siaga selama 24 jam.
"Rumah sakit itu berada di kawasan wisata dan banyak pengunjung datang. Diperlukan koordinasi yang baik antarinstansi jika terjadi situasi darurat," tegas Elyanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Inspektorat telah merekomendasikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun untuk mengevaluasi jabatan Dirut RSU Parapat dan meninjau ulang struktur manajemen serta SOP rumah sakit.
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sikap Plt. Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, dr. Yufly Yanza, menjadi sorotan setelah dinilai belum membe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia pers Indonesia kembali berduka. Wartawan senior sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara setelah dinyatakan terbuk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. OK. Saidin, SH, M.Hum, angkat bicara terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehSutrisno PangaribuanKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
OPINI
MEDAN Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menolak keras wacana yang mengusulkan pengemudi ojek daring (ojol) dikategorikan sebagai p
NASIONAL
JAKARTA Safari politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut ke Jawa Tengah setelah rangkaian kunjungan ke sejumlah daera
POLITIK