
Politikus PDIP Pasang Badan Bela Jokowi: Soal Ijazah, Yang Menggugat Harus Buktikan!
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan, Aria Bima, menyatakan pembelaannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah polemik dugaan ijazah
PolitikBANDUNG -Menyikapi kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengambil langkah serius dengan memperketat regulasi penggunaan obat-obatan, khususnya obat bius seperti ketamin.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun revisi peraturan terkait penggunaan obat-obatan yang berisiko disalahgunakan, sebagai respons atas penyalahgunaan ketamin oleh tersangka yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad).
Baca Juga:
"Regulasi yang berhubungan dengan obat-obat bius akan kita revisi, kita amandemen, kita akan perbaiki. Kita sekarang dalam proses membuat peraturan baru yang lebih ketat lagi," ujar Taruna saat kunjungan ke RSHS Bandung, Kamis (17/4/2025).
Dalam revisi tersebut, BPOM akan memperketat pengawasan terhadap distribusi, penyimpanan, dan penggunaan obat bius di instalasi farmasi seluruh rumah sakit.
Baca Juga:
Taruna menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah penyimpangan dan penggunaan ilegal obat-obatan tersebut.
"Obat bius merupakan domain pengawasan BPOM. Kami pastikan bahwa penggunaan di rumah sakit harus sesuai protokol dan prosedur," tambahnya.
Taruna juga mengecam keras tindakan pelaku yang dinilai mencoreng profesi dokter dan melanggar etik, hukum, serta nilai kemanusiaan.
"Sebagai sesama dokter, saya sangat kecewa. Tindakan ini merusak citra profesi. Pelaku harus dihukum setinggi-tingginya."
Dalam kunjungannya ke RS Hasan Sadikin, Taruna juga meninjau Gedung MCHC, lokasi di mana tersangka Priguna Anugerah Pratama (31) melakukan aksi bejatnya terhadap anak dari keluarga pasien.
Priguna, yang merupakan dokter residen Fakultas Kedokteran Unpad, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dan dijerat Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan bahwa tersangka telah ditahan.
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan, Aria Bima, menyatakan pembelaannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah polemik dugaan ijazah
PolitikJAKARTA Produksi beras nasional menunjukkan tren positif yang signifikan. Pemerintah melalui Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Commu
EkonomiJAKARTA Kebakaran hebat terjadi di sebuah rumah tinggal yang berada di kawasan padat penduduk di Jalan Kalibaru Timur Nomor 6, Kecamatan Ke
PeristiwaMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) untuk berperan ak
PemerintahanTANGERANG Misteri penemuan mayat pria dalam karung di saluran got kawasan Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang, akhirnya terun
Hukum dan KriminalDEPOK Publik sempat dihebohkan dengan kabar hilangnya seorang anak usai pulang sekolah di Depok, Jawa Barat, pada Rabu (23/4/2025). Kabar t
Hukum dan KriminalTAPSEL Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau kondisi jalan rusak yang membentang dari Labuha
PemerintahanJAKARTA Hubungan diplomatik antara India dan Pakistan kembali memanas usai tragedi pembantaian turis lokal di wilayah Kashmir. India menudu
InternasionalPADANGSIDIMPUAN Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Ha
PemerintahanMEDAN Dengan semangat menatap masa depan Indonesia yang lebih beradab dan menjunjung tinggi perlindungan anak, puluhan massa dari Alians
Hukum dan Kriminal