BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

PPDI Temui BPJS Kesehatan, Bahas Masalah Kepesertaan Non-Aktif Kades dan Perangkat Desa

Muhammad Taufik - Kamis, 08 Mei 2025 09:15 WIB
PPDI Temui BPJS Kesehatan, Bahas Masalah Kepesertaan Non-Aktif Kades dan Perangkat Desa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA -Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batu Bara Sumatra Utara melakukan kunjungan resmi ke kantor BPJS Kesehatan untuk berkoordinasi mengenai status kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang saat ini dinyatakan non-aktif, Rabu (8/5/2025).

Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh berbagai keluhan dari para perangkat desa di sejumlah daerah, khususnya terkait tidak aktifnya layanan BPJS Kesehatan mereka, meskipun sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta.

Dalam audiensi yang berlangsung hangat dan konstruktif tersebut, perwakilan PPDI menyampaikan kekhawatiran akan dampak dari non-aktifnya layanan kesehatan yang sangat vital bagi perangkat desa dan keluarganya.

Baca Juga:

Dari pertemuan tersebut, diperoleh beberapa informasi penting dari pihak BPJS Kesehatan yang menjelaskan akar persoalan:

1. Kesalahan Input Data

Baca Juga:

Pihak BPJS Kesehatan mengakui bahwa sempat terjadi kesalahan input data pada sistem yang mengakibatkan status kepesertaan sebagian Kepala Desa dan Perangkat Desa menjadi bermasalah.

Namun, mereka menegaskan bahwa per 29 April 2025, data peserta telah diperbaiki dan dinyatakan "clean and clear" atau bersih dan tidak bermasalah lagi dalam sistem.

2. Tunggakan Iuran Premi 1%

Salah satu penyebab utama non-aktifnya kepesertaan adalah belum dibayarkannya iuran premi sebesar 1% dari gaji oleh peserta untuk periode Januari hingga April 2025.

Sementara itu, iuran 4% yang menjadi tanggungan Pemerintah Daerah sudah disetorkan dengan tertib.

Hal ini menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih baik antara perangkat desa dan instansi pengelola keuangan daerah.

3. Tertundanya Penghasilan Tetap dan Tunjangan

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komisi III DPRD Padangsidimpuan Akan Panggil RS Metta Medika dan BPJS, Terkait Dugaan Penolakan Pasien Anak
Kemenkes Respons Isu dr. Piprim Tak Bisa Layani Pasien BPJS di RSCM
Imbas Kebijakan Kemenkes, Dokter Piprim Tak Lagi Layani Pasien BPJS di RSCM
Wakil Wali Kota Medan: Tak Boleh Lagi Ada Pasien Ditolak karena Masalah BPJS
Tak Perlu Lagi ke Malaysia atau Singapura, Medan Kini Punya RS Jantung Modern Berstandar Internasional
Pemerintah Pastikan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026 Secara Bertahap untuk Jaga Ketahanan Dana Jaminan Sosial
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru