BREAKING NEWS
Senin, 02 Juni 2025

Kemenkes Terbitkan Edaran Waspada COVID-19, Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Justin Nova - Sabtu, 31 Mei 2025 09:31 WIB
102 view
Kemenkes Terbitkan Edaran Waspada COVID-19, Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan surat edaran terbaru terkait kewaspadaan terhadap lonjakan kasus COVID-19 yang tengah terjadi di sejumlah negara Asia.

Edaran ini ditujukan kepada Dinas Kesehatan tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang kekarantinaan kesehatan.

Dalam surat edaran tertanggal 23 Mei 2025, Kemenkes mengimbau agar masyarakat kembali meningkatkan kesadaran akan protokol kesehatan, terutama mengingat adanya tren peningkatan kasus di negara-negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hongkong.

Baca Juga:

"Masyarakat diminta untuk kembali menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk rajin mencuci tangan, menggunakan masker saat sakit atau berada di kerumunan, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan," tulis Kemenkes dalam edaran tersebut.

Menurut data Kemenkes, varian yang saat ini dominan di Asia meliputi:

Thailand: XEC dan JN.1

Singapura: LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1)

Hongkong: JN.1

Malaysia: XEC (turunan JN.1)

Meski transmisi dan angka kematian dinyatakan masih relatif rendah, langkah antisipatif dinilai penting dilakukan. Di Indonesia sendiri, varian dominan saat ini adalah MB.1.1, dengan penurunan kasus mingguan dari 28 kasus (minggu ke-19) menjadi hanya 3 kasus (minggu ke-20) dengan positivity rate 0,59%.

Kemenkes juga memberi arahan khusus kepada operator alat angkut dan pelaku perjalanan, termasuk mereka yang menggunakan moda transportasi udara, laut, dan darat. Beberapa poin penting di antaranya:

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Bangkok Jadi Zona Merah, Kasus COVID-19 Thailand Melonjak 52.917 Sepekan
komentar
beritaTerbaru