BREAKING NEWS
Selasa, 24 Maret 2026

Menkes Usulkan Insentif Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil, Menanti Persetujuan Presiden Prabowo

Adelia Syafitri - Sabtu, 14 Juni 2025 18:39 WIB
Menkes Usulkan Insentif Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil, Menanti Persetujuan Presiden Prabowo
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (foto: ig @bgsadikin)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan pemberian insentif sebesar Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang ditugaskan di daerah tertinggal, terpencil, dan kepulauan.

Usulan ini diajukan guna mengatasi kekurangan tenaga dokter spesialis di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

"Angkanya Rp30 juta per bulan, itu usulan kami. Mudah-mudahan disetujui juga sekitar segitu, di luar gaji pokok," ujar Budi saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Menurut Budi, insentif ini diharapkan menjadi solusi konkret atas minimnya jumlah dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah-daerah seperti Anambas, Nias, Taliabu, Sumba, Flores, Kolaka, Konawe, dan wilayah lain di NTT dan Sulawesi Tenggara.

Menkes menyebutkan bahwa usulan tersebut kini tinggal menunggu persetujuan resmi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Ia berharap keputusan dapat segera keluar agar implementasi insentif dapat dilakukan dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan segera Pak Presiden akan menyetujui adanya tunjangan khusus bagi dokter-dokter spesialis di kabupaten/kota yang tertinggal, terpencil, dan kepulauan," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi menekankan pentingnya pemerataan layanan kesehatan.

Ia menyoroti fakta bahwa sebagian besar dokter spesialis masih terkonsentrasi di kota-kota besar, meninggalkan kesenjangan layanan di daerah-daerah terpencil.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru