Usai Konflik Timur Tengah, 24.022 Jemaah Umrah Indonesia Sukses Pulang ke Tanah Air
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 menuai perhatian serius dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya peserta mandiri di sektor informal.
Dalam keterangannya, Senin (21/7/2025), Kenneth menegaskan bahwa kenaikan tarif harus disertai dengan peningkatan kualitas layanan secara nyata, termasuk kemudahan akses, waktu antrean, dan mutu penanganan di fasilitas kesehatan.
"Kami memahami tantangan pembiayaan BPJS Kesehatan. Namun, jangan sampai masyarakat menjadi korban. Jika iuran naik, maka layanan pun harus ikut membaik. Jangan hanya membuat program yang pada akhirnya membebani rakyat tanpa ada perbaikan konkret," ujarnya.
Kenneth juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi meningkatnya tunggakan iuran, terutama dari peserta yang merasa berat membayar.
Hal itu, menurutnya, bisa berdampak pada penurunan kepesertaan aktif, dan pada akhirnya mengganggu keseimbangan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia mendorong agar pemerintah pusat mempertimbangkan skema subsidi, kompensasi bertahap, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam konteks DKI Jakarta yang memiliki jumlah peserta besar, termasuk dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kenneth menyoroti pentingnya transparansi penggunaan dana dan kondisi keuangan BPJS Kesehatan agar publik memahami dasar kebijakan.
Menurutnya, peningkatan kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui keterbukaan dan akuntabilitas.
"Jangan sampai ada anggapan bahwa kenaikan iuran disebabkan oleh tata kelola yang buruk. Publik berhak tahu bagaimana dana mereka dikelola," tegasnya.
DPRD DKI pun berencana menggelar forum dengar pendapat dengan BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, serta pihak terkait lainnya sebelum keputusan resmi diambil.
Selain itu, Kenneth menekankan pentingnya sosialisasi masif kepada warga terkait hak dan kewajiban peserta, layanan yang dijamin, serta mekanisme jika ada perubahan tarif.
Ia mencatat bahwa masih banyak peserta yang kurang memahami prosedur layanan sehingga sering kali menghadapi kendala atau dikenai biaya tambahan.
Ia juga mengingatkan bahwa hak atas pelayanan kesehatan dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat (1), dan karena itu, kebijakan apapun terkait iuran harus mencerminkan keberpihakan negara kepada rakyat kecil.
"Kenaikan iuran tidak boleh sekadar hitung-hitungan fiskal. Ini harus menjadi bentuk keberpihakan negara terhadap hak dasar rakyat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak," pungkasnya.
Hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengumumkan besaran ataupun jadwal resmi kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena regulasi yang menjadi landasan, yakni Peraturan Presiden, masih dalam tahap finalisasi.
Masyarakat menunggu kejelasan, sambil berharap agar rencana penyesuaian benar-benar membawa manfaat, bukan justru memperberat beban kehidupan sehari-hari.*
(bs/a008)
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA Kombes Ardiyanto Tedjo Baskoro, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia oleh petugas Bad
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Kerusakan tutupan hutan di kawasan Ekosistem Batangtoru dinilai berdampak langsung terhadap perubahan kondisi aliran Su
NASIONAL
JAKARTA Perserikatan BangsaBangsa menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (15/3), kembali menyebabkan banj
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang tetap melaksanakan tugasnya di tenga
PEMERINTAHAN
TEHERAN Garda Revolusi Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan anc
INTERNASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melepas ribuan peserta Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh di Depo
NASIONAL