Polda Aceh Bongkar 19 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi dalam Sepekan, 22 Orang Jadi Tersangka
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh bersama jajaran polres menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam 19 laporan polisi terkait dugaan pe
NASIONAL
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar 34 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang setelah pengawasan intensif dari April hingga Juni 2025.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa produk-produk tersebut mengandung zat berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, hingga steroid yang berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius.
"BPOM telah menindak tegas dengan mencabut izin edar serta menghentikan kegiatan produksi, peredaran, dan importasi produk-produk tersebut," ujar Taruna di Jakarta, Jumat (1/8).
Dari 34 produk yang ditarik, 28 diproduksi berdasarkan kontrak produksi, dua produksi lokal, dan empat merupakan produk impor.
Bahan berbahaya tersebut dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti kerusakan ginjal, iritasi kulit, gangguan perkembangan janin, hiperpigmentasi, kerusakan fungsi organ, dan bahkan bersifat karsinogenik.
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu selektif dalam memilih produk kosmetik dan memeriksa izin edar melalui situs resmi BPOM. Konsumen diingatkan untuk tidak tergiur klaim hasil instan dan terus waspada terhadap produk ilegal.
Berikut beberapa produk yang dicabut izinnya oleh BPOM, antara lain:
AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash
ASTRID GLOW'S Body Serum Booster
BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream
CHARISMALUX Acne Treatment
CHARISMALUX Extra Whitening
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh bersama jajaran polres menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam 19 laporan polisi terkait dugaan pe
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membawa seorang warga negara Taiwan berinisial YCY, 42 tahun, ke gedung Bareskr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah mempercepat penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat setel
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya mengkaji ulang definisi tindak pidana korupsi dalam UndangUndang Pemberan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong pemerintah kabupaten dan kota mengembangkan desa serta kelurahan kr
PEMERINTAHAN
NIAS Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan penyerahan pengelolaan RSUD dr M Thomsen kepada Pemerintah Kota Gunungsito
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas meminta masyarakat melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan a
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas meminta seluruh rumah sakit di Kota Medan tidak menolak pasien pengguna BPJS Kesehatan yang me
KESEHATAN
MEDAN Kota Medan, ibu kota Provinsi Sumatera Utara, memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan perkebunan dan pertemuan berbagai bud
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Banjir dan tanah longsor melanda enam kabupaten di Sumatera Utara pada pekan ketiga hingga keempat Oktober 2026. Bencana yang dipi
PERISTIWA