Ketua MD KAHMI Binjai Agus Purwanto Audiensi dengan Wali Kota, Bahas Kolaborasi Pembangunan
BINJAI Ketua Umum Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Binjai periode 20262031, Dr. Agus Purwanto, S.
NASIONAL
JAKARTA – Tepat dua tahun menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia pada Selasa, 20 Oktober 2026, harta kekayaan Prabowo Subianto tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp4,5 miliar berdasarkan perbandingan dua laporan terakhir yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan pada 31 Maret 2026, total kekayaan Prabowo mencapai Rp2.066.764.868.191 atau sekitar Rp2,066 triliun.
Baca Juga:Jumlah tersebut meningkat dibandingkan laporan sebelumnya yang mencatat kekayaan Ketua Umum Partai Gerindra itu sebesar Rp2.062.241.012.691 atau sekitar Rp2,062 triliun.
Dengan demikian, terdapat kenaikan nilai kekayaan sebesar Rp4.523.855.500 atau sekitar Rp4,52 miliar. Kenaikan tersebut menjadi perhatian dalam momentum dua tahun pemerintahan Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilantik pada 20 Oktober 2024.
Meski demikian, kenaikan nilai kekayaan yang tercantum dalam LHKPN tidak selalu menunjukkan adanya penambahan pendapatan. Perubahan nilai aset, termasuk tanah, bangunan, dan surat berharga, juga dapat memengaruhi jumlah kekayaan yang dilaporkan.
Harta Prabowo Didominasi Surat Berharga Rp1,67 Triliun
Berdasarkan rincian LHKPN, sebagian besar kekayaan Prabowo berasal dari kepemilikan surat berharga.
Nilainya mencapai Rp1.677.239.000.000 atau sekitar Rp1,677 triliun. Surat berharga merupakan instrumen keuangan yang dapat berupa saham, obligasi, maupun bentuk investasi lainnya yang memiliki nilai ekonomi.
Nilai tersebut menjadi komponen terbesar dalam keseluruhan kekayaan Prabowo.
Pada laporan periodik 2024, surat berharga yang dimilikinya tercatat sebesar Rp1.701.879.000.000 atau sekitar Rp1,701 triliun. Artinya, terdapat penurunan nilai surat berharga sebesar Rp24,64 miliar.
BINJAI Ketua Umum Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Binjai periode 20262031, Dr. Agus Purwanto, S.
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Keluarga besar Korem 011/Lilawangsa menggelar tradisi penerimaan Komandan Korem (Danrem) yang baru, Kolonel Inf Teuku Mustaf
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong perguruan tinggi berperan aktif dalam memperkuat ketahanan pangan mel
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat resmi kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait penyidikan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, merespons rencana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membangun komunikasi denga
POLITIK
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa surat dakwaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menolak seluruh nota pe
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Padang, Sumatera Barat, memutuskan tidak menjatuhkan hukuman kepada Yogi Gilang Arya Setia,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar menjalankan tugas den
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp250 juta yang diserahkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupa
HUKUM DAN KRIMINAL