Kolonel Teuku Mustafa Kamal Resmi Sambut Tongkat Komando Danrem 011/Lilawangsa, Ali Imran Dilepas
LHOKSEUMAWE Keluarga besar Korem 011/Lilawangsa menggelar tradisi penerimaan Komandan Korem (Danrem) yang baru, Kolonel Inf Teuku Mustaf
NASIONAL
JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, merespons rencana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas tindak lanjut polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Komarudin menilai dugaan pelanggaran konstitusi oleh pejabat negara tidak semestinya diabaikan.
Menurut dia, anggota DPR memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.Baca Juga:
Pernyataan tersebut disampaikan Komarudin saat ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
Anggota Komisi II DPR RI itu mengingatkan bahwa setiap anggota parlemen memiliki kewajiban menjaga konstitusi dan menjalankan amanah yang telah diucapkan saat mengemban jabatan.
"Seluruh anggota DPR itu bersumpah di depan Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menegakkan konstitusi, ya, Pancasila, Undang-Undang Dasar '45. Itu kan bersumpah itu kepada Tuhan," ujar Komarudin saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
"Lalu sekarang pertanyaannya ketika konstitusi dilanggar, masa semua diam saja? Itu hal mendasar," sambungnya.
Pernyataan Komarudin muncul setelah PKS menyatakan akan menjajaki pandangan fraksi lain mengenai polemik ijazah Gibran yang kembali menjadi perdebatan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Oktober 2026.
Meski demikian, dugaan pelanggaran konstitusi tersebut belum dinyatakan terbukti melalui putusan yang menetapkan Gibran melanggar persyaratan pencalonan.
Komarudin menjelaskan bahwa DPR memiliki tiga fungsi utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan undang-undang, sedangkan fungsi anggaran berhubungan dengan pembahasan dan persetujuan anggaran negara.
Sementara itu, fungsi pengawasan memberikan kewenangan kepada DPR untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah.
LHOKSEUMAWE Keluarga besar Korem 011/Lilawangsa menggelar tradisi penerimaan Komandan Korem (Danrem) yang baru, Kolonel Inf Teuku Mustaf
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong perguruan tinggi berperan aktif dalam memperkuat ketahanan pangan mel
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat resmi kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait penyidikan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, merespons rencana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membangun komunikasi denga
POLITIK
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa surat dakwaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menolak seluruh nota pe
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Padang, Sumatera Barat, memutuskan tidak menjatuhkan hukuman kepada Yogi Gilang Arya Setia,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar menjalankan tugas den
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp250 juta yang diserahkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupa
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, Sumatera Utara, bergerak cepat menangani tanah longsor yang menutupi badan Jalan Gotong Royong,
PERISTIWA