Drama Sidang Ijazah Jokowi! Pengacara Dokter Tifa Cecar Jaksa, Hakim Beri Peringatan
JAKARTA Sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi dengan terdakwa Tifa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp250 juta yang diserahkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan isu politik uang menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
KPK kini menelusuri asal-usul uang tersebut untuk memastikan apakah memiliki hubungan dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyerahan uang dilakukan atas inisiatif pihak terkait.
Setelah diterima, uang tersebut kemudian disita penyidik untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini adalah inisiatif dari pihak terkait, yang menyerahkan sejumlah Rp250 juta itu, kepada KPK dan kemudian dilakukan penyitaan," katanya, Rabu 21 Oktober 2026.
Menurut Budi, penyitaan tersebut belum berarti uang yang diserahkan PCNU Nias telah terbukti berasal dari tindak pidana korupsi.
Penyidik masih perlu mengumpulkan informasi dan melakukan analisis untuk mengetahui sumber uang serta kemungkinan hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Budi menjelaskan bahwa penyerahan uang sekitar Rp250 juta tersebut menjadi salah satu bahan pendalaman penyidik KPK.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui dari mana uang berasal, bagaimana proses penyerahannya, serta apakah dana tersebut memiliki hubungan dengan pihak-pihak yang sedang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi ATR/BPN.
"Dari pengembalian uang itu, tentu nanti penyidik akan melakukan analisis lebih lanjut mengenai bagaimana keterkaitan dengan perkara," katanya.
KPK belum memastikan apakah uang tersebut merupakan bagian dari aliran dana yang berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
JAKARTA Sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi dengan terdakwa Tifa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para santri untuk tidak hanya memperkuat ilmu agama, tetapi juga menguasai ilmu
PEMERINTAHAN
SOLO Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron, mengungkapkan bahwa sejumlah kader di da
POLITIK
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan 29 orang dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Panglima
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pengukuhan pengurus Komunitas Pemuda Kreatif Koperatif menjadi momentum untuk memperkuat peran generasi muda dalam mengemba
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal yang dinilai membuka peluang perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih. Sinyal itu
POLITIK
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mengkritik usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, meminta majelis hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota parlemen Malaysia, Kalam Salan, menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mengatasi kebak
INTERNASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, mengaku geram dengan sejumlah kasus
HUKUM DAN KRIMINAL