Polda Sumut Usut Pengakuan Selebgram Aleh Medan Ditawari Rp 80 Juta Bungkam Soal Karhutla
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tengah menyelidiki laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyeret
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Fitri Agus Karokaro, meminta majelis hakim membebaskannya dari dakwaan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) bagi korban banjir bandang. Fitri juga mempertanyakan perlakuan hukum terhadap terdakwa lain yang disebutnya tidak menjalani penahanan.
Permohonan tersebut disampaikan Fitri saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (19/10/2026).
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Hendra Hutabarat, Fitri membantah sejumlah tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Samosir.Baca Juga:
"Dengan segala kerendahan hati, saya memohon Yang Mulia majelis hakim untuk menolak dakwaan dan tuntutan Jaksa, dan berkenan membebaskan saya," ujar Fitri dalam pembelaannya.
Sebelumnya, jaksa menuntut Fitri dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp250 juta. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp493.798.000 setelah dikurangi uang Rp22,5 juta yang telah dititipkan kepada Kejari Samosir.
Dalam pleidoinya, Fitri menyampaikan lima poin keberatan terhadap dakwaan jaksa. Ia menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak didukung bukti yang cukup kuat.
Bantah Minta Fee 15 Persen Dana Bansos
Salah satu tuduhan yang dibantah Fitri adalah dugaan permintaan fee sebesar 15 persen dari total dana bantuan korban banjir bandang di Kabupaten Samosir.
Menurut Fitri, tuduhan tersebut hanya didasarkan pada keterangan sepihak tanpa penjelasan terperinci mengenai waktu, tempat, maupun proses permintaan uang.
"Saya tidak pernah meminta fee, apalagi itu untuk pihak lain. Saya tidak pernah mengundang atau memanggil pengurus Bumdes-Ma untuk membicarakan fee, apalagi di ruang kerja Kepala Dinas," tegasnya.
Fitri juga membantah menerima uang sekitar Rp179 juta sebagaimana disebutkan dalam dakwaan. Ia menilai keterangan para saksi mengenai jumlah uang yang diduga diterimanya tidak konsisten.
Selain itu, Fitri menolak tuduhan telah menyalahgunakan kewenangan dalam proses pemindahbukuan dana bantuan dari rekening penerima manfaat ke rekening BUMDES-MA Marsada Tahi.
Ia mengklaim penerbitan surat permohonan pemindahbukuan tersebut dilakukan atas permintaan mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Pangururan, Jonni Ronald Simanjuntak.
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tengah menyelidiki laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyeret
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek kawasan yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Jalan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Fitri Agus Karokaro, meminta majeli
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polrestabes Medan terkait kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan kajian untuk mengubah definisi tindak pidana korupsi di Ind
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Sejumlah petani di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, mengeluhkan kelangkaan pupuk s
EKONOMI
BIREUEN Universitas Islam Aceh (UIA) Paya Lipah, Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh, mewisuda 227 lulusan program Sarjana (S1) dan Magiste
PENDIDIKAN
KOTAPINANG Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang melepas keberangkatan 159 jemaah umrah PT Hasanah Wisata Travel (
AGAMA
MEDAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali meraih predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik atau
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menghormati aksi Greenpeace yang membentangkan spanduk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Pemerintah me
NASIONAL