Dua Kali Mangkir Kasus HGB, KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Menteri Nusron Wahid ke Luar Negeri
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
MEDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali meraih predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik atau KI Award Provinsi Sumatera Utara 2026. Penghargaan ini menjadi pencapaian kelima secara berturut-turut bagi Kabupaten Asahan dalam kategori badan publik informatif.
Penghargaan tersebut diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (20/10/2026).
Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya menyerahkan penghargaan tersebut kepada Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin. Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik pada ajang tersebut.Baca Juga:
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya Pemkab Asahan dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Surya yang mewakili Gubernur Sumatera Utara menekankan pentingnya keterbukaan informasi untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, penghargaan yang diterima badan publik seharusnya tidak hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan informasi adalah cara kita membangun kepercayaan publik," tegas Surya.
Dia juga mengucapkan selamat kepada seluruh badan publik yang meraih predikat Informatif. Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Abdul Harris mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya badan publik di Sumut dalam meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan keterbukaan informasi publik.
Penilaian KI Award dilaksanakan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang diselenggarakan setiap tahun. Proses tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari kebijakan dan regulasi layanan informasi hingga ketersediaan informasi publik.
Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga menjadi salah satu aspek yang dinilai dalam evaluasi tersebut.
Penilaian dilakukan untuk melihat penerapan prinsip transparansi oleh badan publik secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bad
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai polemik mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibra
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra men
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua prajurit TNI aktif diduga masuk dalam konstruksi perkara korupsi dana siap pakai
NASIONAL
BINJAI Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai membersihkan area blok hunian A dan B untuk menjaga kebersihan, kesehatan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan revitalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerj
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar Operasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 21.119 pekerja re
PEMERINTAHAN
MEDAN Jadwal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara (Sumut) 2026 berpotensi mundur satu hingga dua pekan dari rencana awal pad
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan penolakan terhadap wacana penghapusan unsur kerugian negara dalam tindak
POLITIK