Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DELI SERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang merespons unggahan akun Instagram Badan Perwakilan Netizen 2 yang ramai diperbincangkan karena memuat kritik terhadap Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan. Pemkab mengaku telah membuat video klarifikasi dan melaporkan akun tersebut secara tertulis kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfostan) Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, mengatakan laporan disampaikan pada Senin. Dia berharap pihak Komdigi menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kewenangannya.
"Diakan menyampaikan informasi palsu. Menyampaikan ujaran kebencian, itu nggak boleh. Hari Senin kita laporkan secara tertulis ke Komdigi harapannya Komdigi melakukan tindakan terhadap akun itu, apapun tindakannya itu. Akun itu diharapkan bisa diberikan peringatan dan memperbaiki isi konten-konten mereka," kata Sandra.
Baca Juga:
Berawal dari Video Bupati di Acara Job Fair
Salah satu unggahan yang menjadi sorotan berupa potongan video yang menarasikan Bupati Asri Ludin Tambunan mengolok-olok pencari kerja saat menghadiri kegiatan Job Fair.
Dalam video tersebut, Bupati disebut sempat bertanya kepada para pencari kerja yang sedang mengantre mengenai siapa yang ingin bekerja dengan gaji Rp 10 juta per bulan. Potongan video itu kemudian beredar di media sosial dan memicu berbagai komentar warganet.
Menanggapi polemik tersebut, Pemkab Deli Serdang membuat video klarifikasi melalui Diskominfostan bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Disnaker juga memanggil kembali pihak perusahaan yang sebelumnya menawarkan pekerjaan dengan gaji Rp 10 juta per bulan untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
Sandra mengatakan, klarifikasi dilakukan agar masyarakat memperoleh penjelasan mengenai konteks pernyataan Bupati yang beredar dalam potongan video.
Pemkab Nilai Konten Perlu Diklarifikasi
Sandra menilai sejumlah unggahan akun Badan Perwakilan Netizen 2 mengambil konten dari pihak lain, bukan sepenuhnya dibuat sendiri oleh akun tersebut. Karena itu, dia mendorong pemilik konten asli yang merasa dirugikan untuk mempertimbangkan langkah pelaporan sesuai ketentuan hukum.
Dia juga menyebut unggahan mengenai Bupati Deli Serdang masih berlanjut meskipun pemerintah kabupaten telah membuat klarifikasi.
"Kalau kita dari Pemkab kalau sudah modelan begitu (terus menyerang), itu bukan orang yang harus kita tanggapi. Netizen kan gak bodoh-bodoh banget. Netizen juga kan harus bijak," ujar Sandra.
Dia menilai masyarakat perlu mencermati konteks sebuah video sebelum menarik kesimpulan dari potongan konten yang beredar di media sosial.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.