Buntut KMP Batumandi Terbakar di Merak, Polisi Turun Tangan Usut Pemicu Api
CILEGON Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi di perairan dekat Pelabuhan Merak, Kota Cile
PERISTIWA
DELI SERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang merespons unggahan akun Instagram Badan Perwakilan Netizen 2 yang ramai diperbincangkan karena memuat kritik terhadap Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan. Pemkab mengaku telah membuat video klarifikasi dan melaporkan akun tersebut secara tertulis kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfostan) Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, mengatakan laporan disampaikan pada Senin. Dia berharap pihak Komdigi menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kewenangannya.
"Diakan menyampaikan informasi palsu. Menyampaikan ujaran kebencian, itu nggak boleh. Hari Senin kita laporkan secara tertulis ke Komdigi harapannya Komdigi melakukan tindakan terhadap akun itu, apapun tindakannya itu. Akun itu diharapkan bisa diberikan peringatan dan memperbaiki isi konten-konten mereka," kata Sandra.Baca Juga:
Berawal dari Video Bupati di Acara Job Fair
Salah satu unggahan yang menjadi sorotan berupa potongan video yang menarasikan Bupati Asri Ludin Tambunan mengolok-olok pencari kerja saat menghadiri kegiatan Job Fair.
Dalam video tersebut, Bupati disebut sempat bertanya kepada para pencari kerja yang sedang mengantre mengenai siapa yang ingin bekerja dengan gaji Rp 10 juta per bulan. Potongan video itu kemudian beredar di media sosial dan memicu berbagai komentar warganet.
Menanggapi polemik tersebut, Pemkab Deli Serdang membuat video klarifikasi melalui Diskominfostan bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Disnaker juga memanggil kembali pihak perusahaan yang sebelumnya menawarkan pekerjaan dengan gaji Rp 10 juta per bulan untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
Sandra mengatakan, klarifikasi dilakukan agar masyarakat memperoleh penjelasan mengenai konteks pernyataan Bupati yang beredar dalam potongan video.
Pemkab Nilai Konten Perlu Diklarifikasi
Sandra menilai sejumlah unggahan akun Badan Perwakilan Netizen 2 mengambil konten dari pihak lain, bukan sepenuhnya dibuat sendiri oleh akun tersebut. Karena itu, dia mendorong pemilik konten asli yang merasa dirugikan untuk mempertimbangkan langkah pelaporan sesuai ketentuan hukum.
Dia juga menyebut unggahan mengenai Bupati Deli Serdang masih berlanjut meskipun pemerintah kabupaten telah membuat klarifikasi.
"Kalau kita dari Pemkab kalau sudah modelan begitu (terus menyerang), itu bukan orang yang harus kita tanggapi. Netizen kan gak bodoh-bodoh banget. Netizen juga kan harus bijak," ujar Sandra.
Dia menilai masyarakat perlu mencermati konteks sebuah video sebelum menarik kesimpulan dari potongan konten yang beredar di media sosial.
Menurut Sandra, setelah video klarifikasi disampaikan, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai peristiwa tersebut.
"Nyatanya setelah kita sampaikan konten kemarin (buat video klarifikasi) nyatanya (orang lain paham) bukan begitu sebenarnya," katanya.
Sandra juga menyampaikan kecurigaan bahwa akun tersebut memiliki tujuan tertentu karena dinilai masih mengunggah konten yang menyudutkan Bupati meskipun klarifikasi telah dibuat. Namun, penilaian tersebut merupakan pandangan Sandra dan belum dapat dipastikan tanpa keterangan serta bukti dari pihak terkait.
Pemkab Tunggu Tindak Lanjut Komdigi
Pemkab Deli Serdang menyatakan telah menempuh jalur administrasi dengan melaporkan akun tersebut kepada Komdigi. Pemerintah kabupaten berharap laporan itu ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Polemik ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memeriksa konteks video dan informasi yang beredar di media sosial sebelum membagikan atau menyimpulkan suatu peristiwa.
Hingga berdasarkan keterangan yang tersedia, belum ada penjelasan dari pengelola akun Badan Perwakilan Netizen 2 mengenai laporan Pemkab Deli Serdang maupun tudingan yang disampaikan Sandra. Karena itu, penilaian terkait isi unggahan dan dugaan pelanggaran perlu tetap dibedakan dari keputusan resmi pihak berwenang.* (tm/dh)
CILEGON Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi di perairan dekat Pelabuhan Merak, Kota Cile
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 27.915.654.176 atau sekitar Rp 27,9 miliar dalam Lapora
NASIONAL
MEDAN Sekolah di Kota Medan dari jenjang PAUD hingga SMP kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh mulai Rabu (21/10
PENDIDIKAN
DELI SERDANG Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan tiga orang terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial DN di Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tidak mendeteksi sebaran asap di wilayah Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan pem
NASIONAL
MEDAN Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi yang menjatuhkan hukuman 10
HUKUM DAN KRIMINAL
BALIKPAPAN Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak cukup hanya mengandalkan kemegahan gedung dan infrastruktur modern. Martabat manusia
NASIONAL
CILEGON Kapal motor penumpang (KMP) Batumandi terbakar di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Selasa (20/10/2026) sore
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong pengembangan budidaya bawang putih dengan potensi lahan seluas 9.624 hek
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang merespons unggahan akun Instagram Badan Perwakilan Netizen 2 yang ramai diperbinca
PEMERINTAHAN