Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Rabu (21/10/2026). Dalam operasi tersebut, pemilik kendaraan yang menunggak pajak diberi surat peringatan dan diminta segera melunasi kewajibannya tanpa dikenai penilangan dalam kegiatan itu.
Operasi ini melibatkan sejumlah instansi, antara lain kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PT Jasa Raharja, serta personel Polisi Militer. Sebelum operasi dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan.
Petugas menyasar kendaraan pribadi yang masa berlaku pajaknya telah habis atau masih memiliki tunggakan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Baca Juga:
Kepala UPTD Bapenda Medan Selatan, Ismail Siregar, mengatakan operasi ini mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengingatkan pemilik kendaraan agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya.
Menurut Ismail, tunggakan pajak yang dibiarkan dapat terus bertambah dan menyulitkan pemilik kendaraan dalam menyelesaikan kewajibannya.
Ia menjelaskan, petugas tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang kedapatan menunggak pajak dalam operasi tersebut. Sebagai gantinya, pemilik kendaraan diminta membuat surat pernyataan untuk segera melunasi tunggakan.
Petugas juga memberikan informasi mengenai jumlah pajak yang belum dibayarkan sehingga pemilik kendaraan mengetahui besaran kewajiban yang harus diselesaikan.
Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda Sumut turut menyediakan bus pajak keliling di lokasi operasi. Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk mengecek besaran tunggakan sekaligus melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Selain layanan langsung, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi e-Samsat untuk memeriksa informasi pajak kendaraan dan mempermudah proses pembayaran.
Ismail berharap Operasi Sadar Pajak dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di Sumatera Utara.
Ia mengingatkan, pembayaran pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administratif pemilik kendaraan, tetapi juga menjadi salah satu sumber pendapatan yang mendukung pembangunan daerah.* (dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.