Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas meminta masyarakat melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) oleh jajaran Pemerintah Kota Medan.
Rico menegaskan, seluruh pelayanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan pemerintah kota tidak dipungut biaya.
Karena itu, masyarakat diminta tidak memenuhi permintaan uang dari petugas yang diduga melakukan pungutan di luar ketentuan.
Baca Juga:
"Laporkan. bilamana menemukan pungutan liar dalam pengurusan administrasi kependudukan," ujar Rico Waas di Medan, Senin (26/10/2026).
Menurut Rico, pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar telah melanggar ketentuan yang berlaku dan perlu dievaluasi oleh pemerintah kota.
"Jika ada pegawai yang melakukan pungutan itu melanggar ketentuan yang berlaku, yang harus dievaluasi pemerintah kota setempat," ujarnya.
Rico mengatakan, penegasan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang diduga menjadi korban pungutan liar ketika mengurus surat keterangan ahli waris keluarga.
Menanggapi laporan itu, ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai yang terbukti melakukan pungli dalam pelayanan publik di Kota Medan.
"Kalau ada pungli, kita copot manusianya. Siapa yang memungut? Lurahnya atau petugas-petugasnya. Kalau ada pungutan kita evaluasi," kata dia.
Pemerintah Kota Medan akan mengevaluasi pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan pelanggaran.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah praktik serupa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Rico menegaskan, pemerintah kota berkomitmen memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.