BREAKING NEWS
Senin, 26 Oktober 2026

Geger! Dua Karyawan Dapur MBG Sumenep Diduga Konsumsi Sabu di Tempat Kerja, Begini Kronologinya

Abyadi Siregar - Senin, 26 Oktober 2026 18:31 WIB
Geger! Dua Karyawan Dapur MBG Sumenep Diduga Konsumsi Sabu di Tempat Kerja, Begini Kronologinya
Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengamankan dua karyawan dapur MBG di bawah SPPG Lenteng Timur 3, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMENEP — Dua karyawan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lenteng Timur 3, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep.

Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di area dapur tempat mereka bekerja.

Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach Putra Wardana, membenarkan penangkapan dua pria berinisial MA, 39 tahun, dan AFH, 27 tahun, tersebut.

Baca Juga:

"Ya, betul, keduanya karyawan MBG," kata Ipda Ach Putra Wardana, Minggu (25/10/2026).

Menurut Putra, polisi menangkap kedua tersangka pada Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 10.30 WIB.

Penangkapan berlangsung di area Dapur MBG yang berlokasi di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Saat itu, keduanya diduga sedang menggunakan sabu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa AFH memesan sabu dengan bantuan MA sebagai perantara.

Penyidik masih mendalami asal narkotika tersebut dan menelusuri pihak yang diduga memasok barang terlarang itu kepada kedua tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan dua paket kecil sabu yang dikemas menggunakan plastik klip.

Masing-masing paket memiliki berat 0,39 gram dan 0,11 gram, sehingga total barang bukti sabu yang ditemukan mencapai 0,5 gram.

Selain sabu, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Ajak Rumah Ibadah Terlibat Berantas Narkoba di Sumatera Utara
Dugaan Keracunan MBG Cirebon, Heru Suhagia Seru Hotman Paris dan Refly Harun: ‘Bersatu Padu’ Tempuh Jalur Hukum
Survei IPO: 66 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo, Harga Sembako Masih Jadi PR
Polri Buru 6 DPO Kasus Pabrik Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kapolri Terapkan Pasal TPPU: Miskinkan Jaringan Narkoba!
Perangi Narkoba! Pemkab Labusel Bersinergi dengan BNN dan TNI-Polri Berantas Peredaran Gelap
Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pabrik Sabu di Pidie, 11 Tersangka Ditangkap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru