BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Klinik Sufi Sehat Langgar Sejumlah Peraturan, Bisa Dijatuhi Sanksi Pencabutan Izin

BITV Admin - Minggu, 17 Agustus 2025 18:19 WIB
Klinik Sufi Sehat Langgar Sejumlah Peraturan, Bisa Dijatuhi Sanksi Pencabutan Izin
Klinik Sufi Sehat, Jalan Muswora, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumut (foto: Raman Krisna)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Meski tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif, namun seorang warga Kabupaten Batubara, Sumut, ditolak berobat menggunakan BPJS Kesehatan di Klinik Sufi Sehat, Jalan Muswora, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumut, Minggu (17/08/2025).

Penolakan ini tentu saja membuat Raman Krisna, warga Batubara pemegang Kartu BPJS Kesehatan Kelas-I itu kecewa. Sebab, Klinik Sufi Sehat sendiri, merupakan Fasilitas Kesehatan (Faskes) Pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Kenapa saya ditolak berobat menggunakan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan? Saya kan pemegang kartu BPJS Kesehatan Aktif Kelas-I. Sementara Klinik Sufi Sehat juga merupakan Faskes Pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Lalu, masalahnya apa? Kenapa ditolak?," tegas Raman Krisna nada heran.

Baca Juga:

Raman Krisna memang mengaku warga Kabupaten Batubara. Tapi, saat berkunjung ke rumah keluarga di Deliserdang, ia tiba-tiba sakit di bagian badan dan pinggang. Karena tidak tahan, akhirnya ia mendatangi klinik yang dekat dengan rumah keluarganya, yakni Klinik Sufi Sehat.

Namun, saat menunjukkan Kartu BPJS Kesehatan Aktif Kelas-I, petugas layanan Klinik Sufi Sehat justru tidak melayani Raman Krisna untuk berobat. Alasannya, Raman Krisna tidak terdaftar di klinik tersebut.

Petugas Klinik Sufi Sehat menjelaskan, BPJS hanya berlaku bila peserta terdaftar di klinik tersebut sebagai Faskes Pertama. Jika terdaftar di luar daerah, pasien wajib membawa surat rujukan dari Faskes asal. Tanpa itu, pasien harus berstatus pasien umum dan membayar sendiri.

Karena tidak tahan dengan rasa sakit, Raman Krisna akhirnya bersedia berobat sebagai pasien umum atau tidak sebagai peserta BPJS Kesehatan. "Saya akhirnya berobat dengan membayar sebagaimana pasien umum. Padahal, saya pemegang kartu BPJS Kesehatan Aktif Kelas-I yang setiap bulan membayar iuran," tegas Raman Krisna dengan nada sangat kecewa.

HUBUNGI CALL CENTER

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Tolak Layani Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Aktif, Izin Klinik Sufi Sehat Bisa Dicabut
Klinik Sufi Sehat Tolak Layani Pasien Pemegang Kartu BPJS Kesehatan
komentar
beritaTerbaru