BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Tolak Layani Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Aktif, Izin Klinik Sufi Sehat Bisa Dicabut

Redaksi - Minggu, 17 Agustus 2025 21:39 WIB
Tolak Layani Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Aktif, Izin Klinik Sufi Sehat Bisa Dicabut
Klinik Sufi Sehat, Jalan Muswora, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumut (foto: raman krisna)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Petugas Klinik Sufi Sehat menjelaskan, BPJS hanya berlaku bila peserta terdaftar di klinik tersebut sebagai Faskes Pertama. Jika terdaftar di luar daerah, pasien wajib membawa surat rujukan dari Faskes asal. Tanpa itu, pasien harus berstatus pasien umum dan membayar sendiri.

Karena tidak tahan dengan rasa sakit, Raman Krisna akhirnya bersedia berobat sebagai pasien umum atau tidak sebagai peserta BPJS Kesehatan. "Saya akhirnya berobat dengan membayar sebagaimana pasien umum. Padahal, saya pemegang kartu BPJS Kesehatan Aktif Kelas-I yang setiap bulan membayar iuran," tegas Raman Krisna dengan nada sangat kecewa.

Baca Juga:

HUBUNGI CALL CENTER

Merasa tidak puas, Raman menghubungi Call Center BPJS 165. Dan ternyata, sesuai penjelasan petugas call center, setiap peserta BPJS bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia selama kartunya aktif dan Faskes tersebut bekerja sama dengan BPJS.

Baca Juga:

Petugas call centere itu juga menegaskan, bahwa peserta juga tidak wajib membawa surat rujukan dari Faskes asal. Untuk layanan rawat jalan di luar Faskes asal, hanya dibatasi maksimal tiga kali dalam sebulan. Petugas call center BPJS juga menegaskan, peserta tidak boleh ditolak hanya karena berbeda domisili.

Berdasarkan penjelasan petugas call center tersebut, seharusnya Raman Krisna seharusnya dapat dilayani berobat dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan, tanpa harus membayar sebagai pasien umum.*

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
Klinik Sufi Sehat Langgar Sejumlah Peraturan, Bisa Dijatuhi Sanksi Pencabutan Izin
Klinik Sufi Sehat Tolak Layani Pasien Pemegang Kartu BPJS Kesehatan
Presiden Prabowo Alokasikan Rp69 Triliun untuk Jaminan Kesehatan Nasional dalam RAPBN 2026
Kenali 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan!
Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Hardiyanto Kenneth: Jangan Sampai Masyarakat jadi Korban!
Menkes Budi: Murid Sekolah Rakyat dengan Mata Minus Dapat Kacamata Gratis
komentar
beritaTerbaru