BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Pemerintah Pastikan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026 Secara Bertahap untuk Jaga Ketahanan Dana Jaminan Sosial

Paul Antonio Hutapea - Selasa, 19 Agustus 2025 18:38 WIB
Pemerintah Pastikan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026 Secara Bertahap untuk Jaga Ketahanan Dana Jaminan Sosial
BPJS Kesehatan. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah memastikan akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026 secara bertahap.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga ketahanan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang mulai mengalami tekanan akibat tren kenaikan klaim yang terus meningkat.

Mengacu pada Buku Nota Keuangan II Tahun 2026, kondisi aset DJS Kesehatan pada akhir tahun ini masih diproyeksikan terkendali.

Baca Juga:

Namun, laporan tersebut menyoroti adanya gejala penurunan yang perlu segera diantisipasi, khususnya dari sisi peningkatan rasio klaim pada semester pertama 2025.

Tekanan ini diperkirakan akan semakin berat pada tahun mendatang.

Baca Juga:

"Untuk menjaga stabilitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), diperlukan bauran kebijakan dan langkah pengendalian yang komprehensif, baik dari sisi kepesertaan, kolektibilitas iuran, maupun pengelolaan klaim," demikian tertulis dalam laporan keuangan negara tersebut.

Beban klaim yang terus meningkat menjadi tantangan utama.

Pemerintah mengidentifikasi lima faktor pemicu utama, yakni melonjaknya pemanfaatan layanan untuk penyakit katastropik, lemahnya efektivitas program promotif-preventif, potensi fraud baik dari peserta maupun fasilitas kesehatan, potensi kenaikan tarif layanan, serta implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang dinilai berpotensi menambah beban biaya jaminan kesehatan.

Pendanaan program JKN juga dinilai perlu lebih seimbang antara kontribusi masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, penyesuaian iuran menjadi langkah yang tidak dapat dihindari.

"Penyesuaian iuran akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah," tulis pemerintah.

Pendekatan bertahap ini dianggap penting untuk meminimalisir potensi gejolak sosial sekaligus memastikan keberlanjutan program JKN.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan: Tak Boleh Lagi Ada Pasien Ditolak karena Masalah BPJS
Presiden Prabowo Akui Kebocoran Anggaran dari Pusat ke Daerah: Hangusnya di Mana?
Berompi Oranye, Wamenaker Noel Resmi Ditahan KPK Usai OTT Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Bupati Madina Copot Kepala Bidang PTK Disdik, Dipindahkan ke Dinas Koperasi UMKM
Tak Perlu Lagi ke Malaysia atau Singapura, Medan Kini Punya RS Jantung Modern Berstandar Internasional
Warga Pati Keluhkan Kenaikan PBB hingga 2.500 Persen, Pansus DPRD Gelar Rapat Khusus
komentar
beritaTerbaru