BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Pemerintah Pastikan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026 Secara Bertahap untuk Jaga Ketahanan Dana Jaminan Sosial

- Selasa, 19 Agustus 2025 18:38 WIB
Pemerintah Pastikan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026 Secara Bertahap untuk Jaga Ketahanan Dana Jaminan Sosial
BPJS Kesehatan. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah memastikan akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026 secara bertahap.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga ketahanan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang mulai mengalami tekanan akibat tren kenaikan klaim yang terus meningkat.

Mengacu pada Buku Nota Keuangan II Tahun 2026, kondisi aset DJS Kesehatan pada akhir tahun ini masih diproyeksikan terkendali.

Namun, laporan tersebut menyoroti adanya gejala penurunan yang perlu segera diantisipasi, khususnya dari sisi peningkatan rasio klaim pada semester pertama 2025.

Tekanan ini diperkirakan akan semakin berat pada tahun mendatang.

"Untuk menjaga stabilitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), diperlukan bauran kebijakan dan langkah pengendalian yang komprehensif, baik dari sisi kepesertaan, kolektibilitas iuran, maupun pengelolaan klaim," demikian tertulis dalam laporan keuangan negara tersebut.

Beban klaim yang terus meningkat menjadi tantangan utama.

Pemerintah mengidentifikasi lima faktor pemicu utama, yakni melonjaknya pemanfaatan layanan untuk penyakit katastropik, lemahnya efektivitas program promotif-preventif, potensi fraud baik dari peserta maupun fasilitas kesehatan, potensi kenaikan tarif layanan, serta implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang dinilai berpotensi menambah beban biaya jaminan kesehatan.

Pendanaan program JKN juga dinilai perlu lebih seimbang antara kontribusi masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, penyesuaian iuran menjadi langkah yang tidak dapat dihindari.

"Penyesuaian iuran akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah," tulis pemerintah.

Pendekatan bertahap ini dianggap penting untuk meminimalisir potensi gejolak sosial sekaligus memastikan keberlanjutan program JKN.

Selain mengandalkan iuran, pemerintah juga mulai mengeksplorasi pembiayaan alternatif untuk memperkuat likuiditas DJS Kesehatan.

Beberapa opsi yang tengah dipertimbangkan antara lain supply chain financing dan instrumen pembiayaan kreatif lainnya.*

(bb/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru