Praperadilan Ditolak, Kadis Samosir Resmi Tersangka Korupsi Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah memastikan akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026 secara bertahap.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga ketahanan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang mulai mengalami tekanan akibat tren kenaikan klaim yang terus meningkat.
Mengacu pada Buku Nota Keuangan II Tahun 2026, kondisi aset DJS Kesehatan pada akhir tahun ini masih diproyeksikan terkendali.
Namun, laporan tersebut menyoroti adanya gejala penurunan yang perlu segera diantisipasi, khususnya dari sisi peningkatan rasio klaim pada semester pertama 2025.
Tekanan ini diperkirakan akan semakin berat pada tahun mendatang.
"Untuk menjaga stabilitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), diperlukan bauran kebijakan dan langkah pengendalian yang komprehensif, baik dari sisi kepesertaan, kolektibilitas iuran, maupun pengelolaan klaim," demikian tertulis dalam laporan keuangan negara tersebut.
Beban klaim yang terus meningkat menjadi tantangan utama.
Pemerintah mengidentifikasi lima faktor pemicu utama, yakni melonjaknya pemanfaatan layanan untuk penyakit katastropik, lemahnya efektivitas program promotif-preventif, potensi fraud baik dari peserta maupun fasilitas kesehatan, potensi kenaikan tarif layanan, serta implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang dinilai berpotensi menambah beban biaya jaminan kesehatan.
Pendanaan program JKN juga dinilai perlu lebih seimbang antara kontribusi masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, penyesuaian iuran menjadi langkah yang tidak dapat dihindari.
"Penyesuaian iuran akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah," tulis pemerintah.
Pendekatan bertahap ini dianggap penting untuk meminimalisir potensi gejolak sosial sekaligus memastikan keberlanjutan program JKN.
Selain mengandalkan iuran, pemerintah juga mulai mengeksplorasi pembiayaan alternatif untuk memperkuat likuiditas DJS Kesehatan.
Beberapa opsi yang tengah dipertimbangkan antara lain supply chain financing dan instrumen pembiayaan kreatif lainnya.*
(bb/a008)
SAMOSIR, SUMUT Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust KaroKaro, resmi berstatus tersangka dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER, JAWA TIMUR Dugaan sengketa batas lahan di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, berujung tragedi. Sumarsono (53), warga se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Dunia bukan bertujuan untuk mengir
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya penyusunan Rancangan UndangUndang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim seba
POLITIK
JAKARTA Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh harapan besar kepada Thomas A.M. Djiwandono yang resmi terpilih sebagai Deputi Gub
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus korupsi kuota haji tahun 20232024. Hari ini, Senin (26/1/2026), KPK
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Academi Mabes tampil dominan dan meraih kemenangan telak 70 atas Guba Gunung Barigin FC Madina dalam laga Turnamen Pedu
OLAHRAGA
TAPANULI SELATAN Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berusia 73 tahun berinisial MHR, warga Kelurahan Pintu Padang,
HUKUM DAN KRIMINAL