BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Menkes: Cukai Minuman Manis Mulai 2026, Demi Kendalikan Konsumsi Gula

Adelia Syafitri - Minggu, 24 Agustus 2025 14:41 WIB
Menkes: Cukai Minuman Manis Mulai 2026, Demi Kendalikan Konsumsi Gula
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (foto: tangkapan layar ig bgsadikin)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan kebijakan penerapan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang direncanakan mulai berlaku pada tahun 2026.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut langkah ini sebagai salah satu bentuk edukasi dan upaya pengendalian konsumsi gula di masyarakat.

Menkes menekankan bahwa konsumsi gula berlebih telah menjadi penyebab utama berbagai penyakit tidak menular (PTM) yang angka kasusnya semakin meningkat di tanah air.

"Gula ini adalah penyebab apa istilahnya, mother of all diseases atau ibu dari semua penyakit. Kalau gula tinggi dan tidak terkendali, itu bisa menyerang ginjal, mata, jantung, bahkan menyebabkan stroke," ujar Budi Gunadi saat ditemui awak media di Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).

Menurutnya, banyak penyebab utama kematian di Indonesia saat ini, seperti stroke, penyakit jantung, dan gagal ginjal, memiliki keterkaitan erat dengan tingginya kadar gula darah dalam tubuh.

Oleh karena itu, selain mendorong gaya hidup sehat, pemerintah juga memandang penting untuk memperkenalkan instrumen fiskal seperti cukai sebagai pengendali konsumsi.

"Banyak negara maju sudah menerapkan cukai untuk minuman manis dalam kemasan. Kami berharap kebijakan ini bisa mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam mengonsumsi gula," tambah Menkes.

Lebih lanjut, Budi Gunadi mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi gula melebihi batas anjuran, yaitu maksimal dua sendok makan per hari.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala, terlebih pemerintah telah menyediakan layanan cek kesehatan gratis sebagai bagian dari program nasional.

"Itu program gratis dari Bapak Presiden. Jadi masyarakat bisa tahu apakah kadar gulanya masih aman atau sudah melewati batas, misalnya di atas 200," jelasnya.

Kebijakan cukai ini diharapkan akan mendorong produsen untuk lebih memperhatikan kadar gula dalam produk mereka serta meningkatkan kesadaran konsumen terhadap risiko kesehatan akibat konsumsi gula berlebih.*

(d/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru