BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
JAKARTA - Meski namanya belum sepopuler tanaman herbal lainnya, daun patikan kebo atau yang dikenal juga sebagai asthma plant ternyata menyimpan segudang manfaat untuk kesehatan. Tanaman yang memiliki nama latin Euphorbia hirta ini telah lama digunakan dalam pengobatan tradisional Ayurveda dari India.
Bagian daun dari tanaman ini paling banyak dimanfaatkan karena mengandung senyawa bioaktif yang bermanfaat bagi tubuh. Salah satu cara paling sederhana untuk merasakan khasiatnya adalah dengan mengonsumsi air rebusan daun patikan kebo.
Berikut ini 5 manfaat air rebusan daun patikan kebo yang sayang untuk dilewatkan:
1. Mengatasi Masalah Pernapasan
Air rebusan daun patikan kebo dipercaya mampu meredakan asma dan bronkitis. Kandungan anti-inflamasi dan bronkodilator dalam tanaman ini bekerja membantu membuka saluran pernapasan, mengurangi penyumbatan, serta meredakan batuk.
2. Bantu Atasi Demam Berdarah (DBD)
Sebuah studi di Filipina yang dipublikasikan dalam Journal of Tropical Medicine menunjukkan bahwa ekstrak daun patikan kebo berpotensi menghambat virus DBD serotipe 1 dan 2. Meski masih butuh riset lanjutan, air rebusan tanaman ini dianggap sebagai terapi pendukung dalam penanganan demam berdarah.
3. Meredakan Gangguan Pencernaan
Tanaman ini juga dikenal memiliki efek antibakteri dan antispasmodik, yang bermanfaat untuk mengatasi diare, infeksi parasit, hingga nyeri perut. Konsumsi rebusannya dipercaya membantu memperlancar buang air besar dan meningkatkan kesehatan usus.
4. Meningkatkan Daya Tahan Tubuh
Berkat kandungan antioksidan dan antimikroba, air rebusan patikan kebo membantu memperkuat sistem imun tubuh. Ini menjadikan tubuh lebih tahan terhadap infeksi serta mempercepat proses pemulihan saat sakit.
5. Memperlancar Buang Air Kecil
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN