SUMATERA UTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program-program BPJS Ketenagakerjaan, baik sebagai peserta aktif maupun sebagai regulator daerah.
Penegasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, saat membuka ajang Paritrana Award Provinsi Sumut 2025 di Medan, Selasa (16/9/2025)."Program-program BPJS Ketenagakerjaan menjadi pelindung bagi tenaga kerja formal dan informal. Ini sangat penting untuk mencegah lahirnya kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja, kematian, atau risiko sosial lainnya," tegas Togap.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, jumlah angkatan kerja pada Februari 2025 mencapai 8.108.000 orang, sementara jumlah penduduk bekerja tercatat 7.699.108 orang.Dengan jumlah tersebut, lanjut Togap, perlindungan sosial pekerja menjadi semakin penting. Ia menekankan bahwa kepatuhan dalam iuran adalah kunci utama efektivitas program BPJS Ketenagakerjaan.
"Banyak yang ikut sebagai peserta, tapi tidak patuh. Padahal iuran itu digunakan untuk melindungi mereka sendiri—buruh, tenaga honorer, pekerja rentan, petani, jasa konstruksi, hingga aparatur desa," ujar Togap.