Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JEMBER - Belasan siswa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini menambah daftar kejadian serupa yang dilaporkan di sejumlah daerah, sehingga memicu kekhawatiran publik terkait keamanan pangan siap saji di sekolah.
Ahli pangan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember (Unej), Dr. Nurhayati, menilai perlu ada penelusuran menyeluruh untuk mengetahui titik kritis penyebab keracunan.
"Saya prihatin dengan maraknya kasus keracunan akibat pangan siap saji yang dialami pelajar dalam Program MBG di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Jember," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (29/9/2025).
Baca Juga:
Menurut Nurhayati, keracunan pangan siap saji bisa disebabkan oleh paparan bahan kimia, mikroba patogen, hingga proses pengolahan yang kurang tepat.
Pangan segar yang tidak dicuci dengan baik berpotensi mengandung kontaminan.
Proses memasak yang tidak cukup panas bisa memicu tumbuhnya mikroba patogen.
Penyimpanan pada suhu ruang 5–60 derajat Celcius masuk zona bahaya bagi perkembangan mikroba.
Penyajian terlalu lama di ruang terbuka bisa terkontaminasi debu, serangga, hingga sentuhan tangan.
Ia juga menyebut peralatan saji tertentu seperti stainless steel dapat mendukung pertumbuhan mikroba jika tidak dibersihkan dengan baik.
Mikroba Patogen Berbahaya
Beberapa mikroba berisiko tinggi menyebabkan keracunan, seperti Salmonella spp., E. coli, Staphylococcus aureus, Bacillus cereus, hingga Listeria monocytogenes.
Salmonella sering ditemukan pada daging, telur, atau produk susu yang tidak matang sempurna, dengan gejala seperti diare, demam, dan muntah.
E. coli berbahaya seperti O157:H7 bisa menimbulkan diare berat, kram perut, hingga komplikasi ginjal. Kontaminasi umumnya berasal dari sayuran mentah, daging setengah matang, atau air tercemar.
Pentingnya Higienitas
Nurhayati menekankan pentingnya kebersihan penyaji makanan, mulai dari mencuci tangan, memakai sarung tangan, hingga menggunakan penutup kepala. Higienitas yang buruk dapat meningkatkan risiko kontaminasi silang.
"Kelalaian pada salah satu titik kritis seperti kebersihan bahan, proses masak, penyimpanan, atau penyajian bisa berujung keracunan makanan dan penyakit bawaan pangan seperti tipus dan diare," tegasnya.
Ia berharap semua pihak yang terlibat dalam Program MBG lebih waspada agar kasus serupa tidak terus berulang.*
(km/j006)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL