BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Dinkes Sergai Gelar Diskusi Publik Program UHC, Data Kepesertaan Segera Divalidasi

Abyadi Siregar - Jumat, 03 Oktober 2025 15:13 WIB
Dinkes Sergai Gelar Diskusi Publik Program UHC, Data Kepesertaan Segera Divalidasi
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Diskusi Publik Program UHC di Aula Dinkes Sergai, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (2/10/2025). (foto : antara )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SERGAI -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Diskusi Publik Program Universal Health Coverage (UHC) di Aula Dinkes Sergai, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (2/10/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kabid Pelayanan Kesehatan dr. T. M. Syafrin mewakili Kadis Kesehatan Sergai dr. Yohnly B Dachban, Kadis Capil Selamat Hartono, perwakilan RSUD Sultan Sulaiman, IDI, PPNI, dan Forwakum.

Baca Juga:

Kabid Pelayanan Kesehatan dr. T. M. Syafrin menjelaskan bahwa program UHC di Kabupaten Sergai akan mulai berlaku pada bulan ini. Saat ini, data kepesertaan masyarakat yang masuk dalam penerima manfaat program sedang divalidasi di tingkat Kecamatan dan Desa.

"Untuk data itu wewenangnya ada Dinsos, jadi saat ini data kepesertaan sedang diproses di masing-masing Desa untuk divalidasi, termasuk mengidentifikasi peserta yang sudah meninggal dan pindah domisili," jelas Syafrin. Data yang telah divalidasi akan dirangkum di Dinkes pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Syafrin menambahkan, kekosongan kuota akibat peserta meninggal atau pindah domisili akan dihitung dan diakomodasi untuk peserta tambahan.

Selain itu, Dinkes Sergai juga akan melakukan sosialisasi program ini melalui Radio Daerah agar informasi UHC yang dicanangkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat menjangkau seluruh masyarakat di Sergai.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Forwakum Sergai Darmawan mengapresiasi keterlibatan wartawan dalam diskusi publik ini. Ia menekankan pentingnya peran media sebagai penyambung informasi kepada masyarakat.

"Dari diskusi tadi, ternyata UHC ini adalah jaminan kesehatan yang ditingkatkan. Dengan menggunakan KTP, masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan bagi mereka yang memiliki jaminan kesehatan. Hal ini perlu diketahui masyarakat luas," terang Darmawan.

*(j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Datangi KPK, Audiensi Pencegahan Korupsi
HUT ke-80 TNI di Monas: Ribuan Personel dan Ratusan Alutsista Meriahkan Puncak Perayaan
Ombudsman RI Kunjungi Kantor Redaksi Bitvonline.com Medan
Sakit Gigi, Nikita Mirzani Bikin Sidang Kasus TPPU dan Pengancaman Ditunda PN Jaksel
Kisah Karyawan di Dunia Kerja: Intimidasi dan Perundungan di Kantor Bisa Dilaporkan! Ini Dasar Hukumnya
330 Putra Aceh Lolos Seleksi Secaba TNI AD Kodam IM, Tegaskan Seleksi Bebas Biaya & Bebas Calo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru